Tampilkan postingan dengan label negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label negara. Tampilkan semua postingan

Tanah Rakyat = Tanah Negara = Tanah Penguasa



Detik Edu - Pada 1870 pemerintah Hindia Belanda melaksanakan politik kolonial liberal atau disebut juga dengan Politik Pintu Terbuka (open door policy) yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang Agraria. Lalu, siapa tokoh yang mengeluarkan Undang-undang Agraria 1870?
Sebelumnya dari tahun 1830, pemerintah kolonial melakukan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel yang menuai protes karena tanah rakyat diambil alih dengan sewenang-wenang. Tahun 1870 kaum liberal menjadi mayoritas di parlemen Belanda. Sehingga Cultuurstelsel dihapuskan secara resmi.

Latar belakang dikeluarkannya Undang-undang Agraria 1870 dimulai pada masa ini yakni saat berlakunya politik kolonial yang baru yakni politik liberal. Politik liberal dasarnya berarti komersialisasi Hindia Belanda dengan demikian penanaman modal swasta dipersilakan masuk secara bebas.

Manuskrip Belanda 1642: Asal usul Penduduk Pulau Rampang

 

Pict: TV One

Ustaz Abdul Somad Unggah Manuskrip Belanda Tahun 1642, Ungkap Asal-usul Penghuni Pertama Pulau Rempang Ternyata.. Ustaz  Abdul Somad kembali memperlihatkan dukungannya kepada warga Pulau Rempang yang kini sedang kisruh dengan pemerintah.

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz  Abdul Somad kembali memperlihatkan dukungannya kepada warga Pulau Rempang yang kini sedang kisruh dengan pemerintah. UAS memposting sebuah manuskrip di tahun 1642 yang tersimpan di Perpustakaan Leiden Belanda. Manuskrip itu menjelaskan kondisi Pulau rempang ketika tahun 1849. 

Dalam 'Jurnal Kepulauan Hindia' karya Newbold tahun 1849 berjudul 'Aku di Malaka', disebutkan masyarakat di Pulau Rempang serupa dengan penduduk di wilayah Kesultanan Djohor atau Malaysia saat ini.

Dalam Memorandum Gubernur pertama Malaka, Johan van Twist, setelah menyerahkan pemerintahan kepada Jeremias van Vlicth pada tahun 1642, Newbold menemukan sejumlah tentang warga asli Pulau Rempang. Warga Pulau Rempang disebutkan sebagai suku asli di sana.

Mahfud Akui Status Tanah Rempang Banyak Keliru

 

Pict: Bobogrid

apahabar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, kepada perusahaan. Dia mengatakan surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah itu dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

“Masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu, tanah itu, (Pulau) Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha [HGU]. Itu Pulau Rempang. Itu Tahun 2001, 2002,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/9). Seperti dikutip Antara.

Namun pada 2004, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain.

JIKA TIDAK SUKA DENGAN SEJARAH PERJUANGAN MELAYU DAN BUMIPUTERA, BALIKLAH KE NEGARA ASAL KAMU

Ilustrasi gambar: salam online


FB Azmi Jusoh - Sifat ultra kiasu,[1] tak sedar diri dan tidak sedar dek untung hanya akan memakan diri kamu sendiri.
LAMA saya termenung memikirkan, melihat betapa ramainya ultra kiasu mempertikaikan filem Mat Kilau. Paling tidak berguna, apabila mengatakan filem ini rasis. Rasis kepala bapak kamu?
Jika ultra kiasu, Sikh,[2] merasa bangsanya ada tokoh pejuang seperti Mat Kilau di negara ini, filemkanlah. Begitu juga, jika ultra kiasu India merasakan bangsanya ada tokoh pejuang seperti Mat Kilau, filemkanlah? Seterusnya, jika ultra kiasu Cina merasakan bangsanya ada tokoh pejuang seperti Mat Kilau, filemkanlah? Saya secara peribadi, sangat teruja untuk menontonnya.
Sejarah membuktikan yang rata-rata terkorban dan berkorban mempertahankan dan memperjuangkan Tanah Melayu sebelum Perang Dunia kedua adalah orang Melayu yang mempertahankan Tanah Melayu. Begitu juga Bumiputera Sabah dan Sarawak.

Mewaspadai Hantu Haatzaai Artikelen

 

Gambar Ilustrasi: business law

Mewaspadai Hantu Haatzaai Artikelen
FB Hanibal WY Wijaya - Bulan depan, konon Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) akan disahkan. Di satu sisi ini sebuah perkembangan yang menggembirakan, karena berarti Rancangan yang umurnya sudah hampir 30 tahun dibahas --saya mulai ikut mengabarkan pembahasannya ketika saya masih jadi reporter junior di Majalah Forum Keadilan-- akan disahkan.
Namun yang agak mengkhawatirkan adalah tentang beberapa hal krusial yang kembali dimasukkan dalam Pancangan KUHP itu. Salah satunya adalah menghidupkan kembali pasal-pasal karet Haatzaai Artikelen yang semula sudah akan dibuang jauh-jauh dari Rancangan KUHP. Apalagi pasal-pasal karet sisa kolonial itu sudah dihilangkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2006.
Haatzaai artikelen adalah pasal-pasal tertentu dalam KUHP jaman kolonial Belanda yang disebut Wetboek van Strafrecht voor Nederlansche-Indie. Wetboek van Strafrecht voor Nederlansche-Indie diundangkan dalam Staatsblad nomor 732, tahun 1915, dan mulai berlaku sejak 1 Januari 1918 di Kepulauan Nusantara. Saat itu, Wilayah Kepulauan Nusantara bernama Nederlandsche Indie --Hindia Belanda-- dan masih dijajah pemerintahan Kerajaan Belanda, dengan Kepala Pemerintahan berpangkat Gubernur Jenderal.

Kebenaran itu


"Bab Mengangguk, Pasal Menggeleng"

Ada manusia berpangkat budak dalam balutan baju penguasa sedang berusaha mencatatkan namanya dengan tinta emas. Padahal yang ia pergunakan adalah tetesan darah hamba-hamba Allah SWT.
Berbusa mulutnya meyakinkan orang lain bahwa tulisan itu berwarna kuning keemasan. Tak boleh ada yang tidak setuju.

MANUFAKTUR DATA MERUSAK DUNIA



"WHO sudah jadi CHO ya sekarang" demikian diskusi singkat dengan sahabat saya via zoom dari tempat di di Ubud-Bali, dia seorang yang sudah bebas hidupnya memilih tinggal di Bali warga Negara Australia yang saya yakin sebentar lagi jadi warga Negara Indonesia.

Iya betul World Health Organisaztion sudah jadi China Health Organization, itulah celetukan dari sahabat saya seorang Doktor Ekonomi.

Dia penggemar Steve Bannon dimana saya berseberangan dengan Steve Bannon. Steve Bannon adalah penasehat politik Trump, pro nuklir, tidak setuju dengan Climate Changes. Baginya Climate Change itu rekayasa kaum seperti saya, yang anti Fossil Oil [bahan bakar fosil], anti batubara, pro batere, mentang-mentang saya punya pabrik lithium kecil kecilan.

Sebagai pendukung Bannon dia anti WHO yang sekarang ini main mata dan main kaki dengan Demokrat dan Cina.

Dalam interview di acara terkenal Larry King Show mingu lalu yang saya tonton di Russian Today berdasar data intelijen,C ina memanupulasi data tentang Covid-19. Manipulasi ini sejak day 1. Karena ketidak jujuran data inilah seluruh dunia terkecoh yang menjadikan banyak negara tidak COME UP dengan kebijakanan yang benar dalam menangani Corona.

Cina di bulan Januari dengan boss WHO melakukan false information ke seluruh dunia dengan mengatakan Corona virus menyebar hanya dari animal to human, tidak bisa human ke human. Virus katanya menyebar hanya dari binatang ke manusia, tidak bisa dari manusia kemanusia.

Tipu Daya Loki



Sumber Gambar: https://wartakota.tribunnews.com
Kami telah melihat banyak kiriman di media sosial yang memberitahukan perihal betapa berbahayanya para pengkhianat. Bahwa pengkhianatlah yang telah menghantarkan negeri ini ke dalam cengkaraman penjajah, pengkhianat itu pulalah yang telah mempertahankan penjajahan oleh bangsa asing itu, serta para pengkhianat itu pula yang berjuang tatkala para penjajah hendak kembali ke negeri ini setelah terusir selama tiga tahun.

Gambar  di atas telah lama beredar di media sosial. Foto tentang seorang anak negeri nan ditangkap oleh tentara penjajah, badannya diikat sedangkan nan berdiri di hadapannya ialah sang pengkhianat yang tampaknya sedang menanyai orang malang itu. Sedangkan di latar belakang gambar, berdiri di teras ialah para penjajah yang gelak melihat dua orang pribumi berhasil mereka adu macam domba.

Saidina Ali pernah berwasiat: