Tampilkan postingan dengan label kekuasaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kekuasaan. Tampilkan semua postingan

Mewaspadai Hantu Haatzaai Artikelen

 

Gambar Ilustrasi: business law

Mewaspadai Hantu Haatzaai Artikelen
FB Hanibal WY Wijaya - Bulan depan, konon Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) akan disahkan. Di satu sisi ini sebuah perkembangan yang menggembirakan, karena berarti Rancangan yang umurnya sudah hampir 30 tahun dibahas --saya mulai ikut mengabarkan pembahasannya ketika saya masih jadi reporter junior di Majalah Forum Keadilan-- akan disahkan.
Namun yang agak mengkhawatirkan adalah tentang beberapa hal krusial yang kembali dimasukkan dalam Pancangan KUHP itu. Salah satunya adalah menghidupkan kembali pasal-pasal karet Haatzaai Artikelen yang semula sudah akan dibuang jauh-jauh dari Rancangan KUHP. Apalagi pasal-pasal karet sisa kolonial itu sudah dihilangkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2006.
Haatzaai artikelen adalah pasal-pasal tertentu dalam KUHP jaman kolonial Belanda yang disebut Wetboek van Strafrecht voor Nederlansche-Indie. Wetboek van Strafrecht voor Nederlansche-Indie diundangkan dalam Staatsblad nomor 732, tahun 1915, dan mulai berlaku sejak 1 Januari 1918 di Kepulauan Nusantara. Saat itu, Wilayah Kepulauan Nusantara bernama Nederlandsche Indie --Hindia Belanda-- dan masih dijajah pemerintahan Kerajaan Belanda, dengan Kepala Pemerintahan berpangkat Gubernur Jenderal.

Ulama & Tahniah

 


"Ustadz Kampung dan Tahniah"

Ketika seorang Tuan Bupati memenangkan persaingan pemilihan gubernur, Buya Kampung yang selama ini kenal akan ia belum juga "mencogok" mengucap selamat. Bahkan pesan digawaipun tak tiba sebagai tahniah atas kedudukan bergengsi yang baru sahaja dicapai oleh Tuan Bupati.
Sampailah ketikanya setelah satu bulan berlalu, suatu mejelis menghimpun Buya Kampung dengan sang gubernur (mantan bupati). Di sela-sela acara, Tuan Gubernur membisikkan pertanyaan, "Kenapa Tuanku tak bertandang ke rumah ?".

Dengan berat hati sang buya menjawab, "Untuk apa kami ke rumah duhai tuan? Untuk mengucap selamatkah? Apakah jabatan yang tuan pikul yang bisa berujung penyesalan di akhirat, akan kami iringi dengan ucapan selamat? Apakah jabatan ini akan membawa keselamatan untuk tuan atau membawa malapetaka? hanya Allah SWT yang tahu".

Feodalisme Moge: Arogansi mereka di Ranah Minang


Petang hari Jum'at tanggal  13 Rabiul Awal 1442 H atau 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB (4.40 Petang) telah berlaku tindakan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam kelompok Pengendara Motor Besar (Motor Gede) dengan perkumpulan yang bernama HOG Siliwangi Bandung Chapter[1] di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi. Kejadian ini terekam oleh kamera seorang masyarakat.

Salah satu akun media sosial kabar berita lokal Kaba Bukittinggi[2] mengabarkan kejadian ini. Kemudian salah satu akun Instagram (IG) yang bernama tnilovers18[3] yang juga dikutip oleh Kaba Bukittinggi pada berita kedua mereka terkait kejadian ini, menurunkan berita terkait kejadian ini. Berikut kami sertakan kutipan berita dari akun IG tnilovers18:

Kronologi lengkap Pemukulan 2 Anggota TNI Oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge).

PENCITRAAN ITU SUDAH ADA DARI DULU

 


PENCITRAAN ITU SUDAH ADA DARI DULU

Bagaikan siklus, sejarah itu terus berputar, melingkar, dengan pola yang sama namun dengan nama dan peristiwa yang berbeda.
Sejarah dunia hari ini telah menulis nama Mustafa Kemal Pasha yang populer disebut sebagai Mustafa Attaturk (Bapaknya Turki Sekuler), dengan tinta hitam kelam.
Cukup proses kematiannya yang menjadi peringatan bagi kita semua, yang teramat menyakitkan dan memalukan. Dan apa-apa yang dilakukan Mustafa Kamal dahulu, ternyata diteladani oleh mereka yang mengidolakannya. Agak tak masuk akal sehat, memang, jika ada orang waras yang mengidolakannya. Namun jika manusia sudah dimabuk kekuasaan, maka akal sehat, kewarasan, biasanya disingkirkan.

CHINA BAJINGAN EKONOMI AMERIKA BAJINGAN PREMAN


Ilustrasi Gambar: https://nusantaranews.cohttps://nusantaranews.co
Selamat datang di VUCA WORLD mas!!, demikian ucapan singkat dari seorang pakar foreign policy yang setiap minggu datang ke kantor tua saya di bilangan Jakarta selatan. Dia sudah senior, sudah umuran di bilangan 64 tahun usianya.

Secara financial, dia sudah freedom. Rumahnya hanya berjarak 500 meter dari SCBD yang luas dan asri dengan halaman lebih dari 1000 meter. Pajak tahunannya 400 juta bayangkan. Dia mengatakan kayak sewa aja punya asset di tengah Jakarta.

Kantor saya tua, namun kalau saya kesana, pasti jadi tempat tongkrongan. Sebulan paling dua paling banyak 4 kali ke kantor tersebut. Paling buat bertemu para komisaris tua dan rekan-rekan senior.

"VUCA world apa itu pak?" Demikian saya menghentikan sesaat menandatangani dokumen, pekerjaan rutin saya di sana.

"Mas harus tahu saat ini dunia lagi melakukan kesimbangan baru, bergeser dengan cepat pendulum kepentingan." Dia mulai mejelaskan sambil duduk di sofa hadapan saya yang saya juga duduk pindah ke sofa dari meja kerja tua saya itu.