Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan

Rakyat Memboikot, Pemerintah Lain Lagi

 


katadata.co.id | Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat, Indonesia masih melakukan kegiatan perdagangan internasional dengan Israel pada bulan lalu saat terjadi perang di Palestina. Kegiatan hubungan dagang tetap berlangsung meski Indonesia mengutuk tindakan Israel selama perang di Palestina dan ramai seruan boikot terhadap produk dari negara tersebut.  

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, impor Indonesia dari Israel pada bulan lalu tercatat sebesar US$ 2,53 juta atau setara Rp 40,22 miliar. Nilai impor ini naik US$ 999 ribu dibandingkan bulan sebelumnya. 

Komoditas penyumbang impor terbesar adalah mesin dan pesawat mekanik yang mencapai US$ 734 ribu pada Oktober 2023, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya US$ 142 ribu," ujar Pudji dalam konferensi pers, Rabu (15/11).  

Ia juga mencatat, impor mesin dan peralatan listrik dari Israel mencapai US$ 718 ribu, perangkat optik US$ 175 ribu, bahan kimia anorganik US$ 63 ribu, bahan kimia organik US$ 292 ribu, dan sari bahan samak dan celup US$ 42 ribu.  

Raya 2023; Jum'at 21 April 2023


 

Hari raya di republik ini selalu mengalami pertikaian, hanya beberapa kali yang senyap atau arti kata seragam. Banyak yang heran, jemu, dan gemas, kenapa dapat demikian? Kenapa hanya di republik ini sahaja? di dua negara Melayu tak terjadi pertikaian macam ini..

Ya, di dua negara Melayu yang lain, Islam dijadikan agama resmi, dipelihara, dan dijaga. Sedangkan di republik ini, orang-orang yang memegang tampuk kekuasaan kebanyakan sekuler, fasik, dan kafir serta terang-terangan mengatakan kalau "Negara ini bukan Negara Islam". Singkat kata, kalau di dua negara Melayu raja menjadi Ulil Amri maka di republik ini tak ada. Kalaupun ada, itu hanyalah menurut sebagian pendapat orang yang suka menjilat sahaja.

Mewaspadai Hantu Haatzaai Artikelen

 

Gambar Ilustrasi: business law

Mewaspadai Hantu Haatzaai Artikelen
FB Hanibal WY Wijaya - Bulan depan, konon Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) akan disahkan. Di satu sisi ini sebuah perkembangan yang menggembirakan, karena berarti Rancangan yang umurnya sudah hampir 30 tahun dibahas --saya mulai ikut mengabarkan pembahasannya ketika saya masih jadi reporter junior di Majalah Forum Keadilan-- akan disahkan.
Namun yang agak mengkhawatirkan adalah tentang beberapa hal krusial yang kembali dimasukkan dalam Pancangan KUHP itu. Salah satunya adalah menghidupkan kembali pasal-pasal karet Haatzaai Artikelen yang semula sudah akan dibuang jauh-jauh dari Rancangan KUHP. Apalagi pasal-pasal karet sisa kolonial itu sudah dihilangkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2006.
Haatzaai artikelen adalah pasal-pasal tertentu dalam KUHP jaman kolonial Belanda yang disebut Wetboek van Strafrecht voor Nederlansche-Indie. Wetboek van Strafrecht voor Nederlansche-Indie diundangkan dalam Staatsblad nomor 732, tahun 1915, dan mulai berlaku sejak 1 Januari 1918 di Kepulauan Nusantara. Saat itu, Wilayah Kepulauan Nusantara bernama Nederlandsche Indie --Hindia Belanda-- dan masih dijajah pemerintahan Kerajaan Belanda, dengan Kepala Pemerintahan berpangkat Gubernur Jenderal.

Sudut Pandang Lain Terkait Wabah Nan Merajalela


Tuan/ Nyonya/ Nona sekalian..

Kami yang awam ini bukan tak percaya adanya virus corona, jangankan virus yang masih se-alam, sama-sama alam fisika, malaikat dengan jin yang beda alam pun kami percaya, padahal alam mereka metafisika.
Sehalus-halusnya virus masih ada mikroskop untuk meneliti, tapi jin dan malaikat belum ada alat untuk deteksi selain kemenyan dengan jampi-jampi.

Sejarah Kota Padang (10): Soetan Iskandar, Regent van Padang; Marah Oejoep, Regent Terakhir (Padang Menjadi Gemeente)

  Catatan oleh Agam van Minangkabau:
Sekali lagi kami menyarankan agar pembaca berhati-hati dan arif dalam memaknai apa yang disampaikan penulis. Kami kagum dengan kekayaan sumber kolonial namun rendah dalam hal sumber pribumi serta kurangnya pemahaman tentang Sejarah, Adat & Budaya Minangkabau. Hendaknya pembaca dapat menyikapi dengan kritis.
__________________________
 _________________________
Sumatra’s Westkust [Pantai Barat Sumatera] adalah satu-satunya yang berstatus provinsi di Sumatra. Ibukota Province Sumatra’s Westkust adalah Kota Padang dimana Gubernur sejak 1834 berkedudukan. Dalam fase permulaan provinsi ini, Province Sumatra’s Westkust memiliki tiga residentie: Padangsche Benelanden, Padangsche Bovenlanden dan Bengcoelen. Satu residentie yang sudah terbentuk lama adalah Residentie Palembang en Banca (termasuk Lampong).
Rumah pemimpin lokal di Padang (1870)
Hingga tahun 1827 Pemerintah Hindia Belanda yang beribukota di Batavia baru tiga afdeeling: Batavia, Semarang dan Soerabaja. Struktur Pemerintah Hindia Belanda masih tampak sederhana. Meski demikian, sejak 1815 dua Residen sudah ditempatkan di luar Jawa yakni di Palembang en Banca dan Banjermasin. Satu Asisten Residen di Macassar (Almanak 1815). Pada tahun 1829 Wilayah Sumatra’s Westkust masih disebut Padang en Onderhoorigheden yang dikepalai oleh seorang Residen (sejak 1822, Residen pertama, Kolonel Raff) dengan dibantu tiga asisten residen: Asisten Residen van Padang (di Padang), Asisten Residen Zuidelijke Afdeeling (di Indrapoera) dan Asisten Residen di Bengkulu. Pada tahun 1830 dibentuk Residentie Sumatra’s Westkust dengan memisahkan sendiri Bengkulu sebagai sebuah Residentie. Sementara Residen di Residentie Sumatra’s Westkust dibantu dua asisten residen di Padangsche Benelanden dan di Padangsche Bovenlanden. Pada tahun 1834 dibentuk Province Sumatra’s Westkust yang dibantu tiga residen (Padangsche Benelanden, Padangsche Bovenlanden dan Bengkoelen).

KETERANGAN RESMI TENTANG BLT NAGARI PASIA LAWEH

Sumber Gambar: https://www.facebook.com
Oleh: Zul Arfin

Ingin tahu hal ikhwal [Bantuan Langsung Tunai] BLT dan Bantuan Covid -19 di Nagari Pasia Laweh? Kami siap jelaskan.

Jika masyarakat datang ke langsung ke kantor, bukan di medsos [Media Sosial] atau tempat lain yg tidak bisa dipertanggung jawabannya, bisa menimbulkan fitnah dapat merusak keutuhan nagari.

Kami ulangi siapakah yang bertanggungjawab dengan Data BLT, secara peraturan perundang-undangan? untuk Nagari Pasia Laweh adalah WALINAGARI PASIA LAWEH.

Jika anda tergolong dibawah ini belum dapat diberikan BLT.

1. Aparatur Sipil Negara ( ASN).
2. Anggota TNI -Polri
3. Pensiunan TNI-Polri, Sipil dan penerima Pensiunan Janda.
4. Penerima PKH Aktif data 2016 dan 2018.
5. Penerima Aktif Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yaitu beras telur setiap bulan di BRILink.
6. Tenaga Honor Teregistrasi Pemerintah, seperti :
a. Pegawai kantor camat
b. Pegawai puskesmas .
c. Guru SD, SMP, SMA.
d. Operator Sekolah.
7. Guru TPA yang telah menyerahkan rek.bank
8. Garin tercatat di bagian kesra.
9. Tidak berkartu keluarga Nagari Pasia laweh
10.Pindah KK ke nagari lain.
11.Tidak ditemukan alamatnya di nagari.
12. Karyawan BUMN dan BUMD.
13.keluarga yg berpenghasilan lebih (kaya)
Dengan indikator kekayaannya mampu bBertahan hidup beberapa bulan kedepan dengan investasi 2 atau lebih.