Tampilkan postingan dengan label pengusaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengusaha. Tampilkan semua postingan

Arsip Belanda Tentang Pulau Rempang 1642

Pict: Rudi PratChai at FGB Pagaruyung

De Orang Benoea's of Wilden

or

Malakka,

in 1642

 In de "Beschrijving van een gedeelte de residentie Riouw" opgenomen in het "Tijdschrift voor Indische taal, land, en volkenkunde", Deel II, pagg.135, las ik niet zonder belangstelling hetgeen daarin wordt gevonden over de Orang Benoea's, die in de binnenlanden van het eiland Rempang otnzweven. Daarin wordt ook gewezen op hunne overeen  komst met die, welke in Djohor zich ophouden, volgens een stuk hen betreffende en voorkomende in het "Journal of the Indian Archipelago", 1849, No.5, zoo mede in Newbold's "Account of Malacca"

Ik twijfel niet, of het zal de belangstelling der lezer van deze "Bijdragen" opwekken, door hen mede te deelen, dat dit menschenras in 1642 aan onze landgenooten voor het eert is bekend geworden. In de Memorie, door den eersten Gonverneur van Malakka, Johan van Twist, bij de overgave van zijn bestuur aan Jeremias van Vlieth in genomemd jaar gelaten, vond ik omrent hen het volgende:

"Boven n ribier, omtrent de geberchten tusschen het gebiedt van Nanningh ende Moar, verhoudt sich een seeekere natie, genaemt Bounoauws ofte Wilde menschen, levende by aert, ende hoomvrnchten ende alderley gedierten, daervan eenighe door den ontfangher Menie. in September passato syn versprooeken (wiens rapport aengaende derselver seden ende ..

Mahfud Akui Status Tanah Rempang Banyak Keliru

 

Pict: Bobogrid

apahabar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, kepada perusahaan. Dia mengatakan surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah itu dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

“Masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu, tanah itu, (Pulau) Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha [HGU]. Itu Pulau Rempang. Itu Tahun 2001, 2002,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/9). Seperti dikutip Antara.

Namun pada 2004, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain.

Konflik Tanah Pulau Rempang: Hak Rakyat, Kepentingan Swasta, dan Konflik Kepentingan Pemerintah

Pict: Gatra.com

 

Oleh: Achmad Nur Hidayat
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

flashlombok - Konflik tanah di Pulau Rempang telah memperlihatkan betapa rumitnya pertarungan antara hak asasi rakyat, ambisi bisnis swasta, dan dilema kepentingan pemerintah. Sebagai bangsa yang berdiri di atas prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,[1] kita harus merenung: apakah kita telah memenuhi janji tersebut?

Sejarah mencatat bagaimana masyarakat adat Pulau Rempang, yang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat, telah bermukim di pulau tersebut sejak 1834. Mereka bukanlah pendatang, melainkan bagian dari warisan budaya dan sejarah bangsa ini. Namun, ironisnya, mereka yang telah berakar kuat di tanah ini, kini terancam oleh kepentingan bisnis dan pemanfaatan tanah melalui HGU.[2]

Tomy Winata Bos Mega Proyek Rempang Eco City

 

Pict: Jihd.co.id

Biodata Tomy Winata

Nama: Tomy Winata (Oe Suat Hong)
Tempat, tanggal lahir: Pontianak, 23 Juli 1958
Umur: 65 tahun
Agama: Budha
Profesi: Pengusaha, Bos Artha Graha Group (PT Artha Graha Network)

 Mengerti.id - Polemik Mega Proyek Rempang Eco City BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha milik Tomy Winata semakin memanas. Penolakan muncul dari sejumlah masyarakat adat yang tidak mau direlokasi akibat proyek Rempang Eco City besutan PT Makmur Elok Graha, salah satu anak perusahaan Artha Graha Group Tomy Winata.

Perusahaan Tomy Winata tersebut menandatangani perjanjian kerjasama dengan pemerintah melalui BP Batam sebagai pengembang mega proyek Rempang Eco City sejak 2004. Bahkan proyek tersebut kini dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional 2023 sesuai dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.

SELAMAT JALAN DATUK AMIN

Sebuah tulisan obituari, mengenang tokoh pengusaha nasional asal Minang yang jaya di tahun 1990-an: H. Aminuzal Amin Dt. Rajo Batuah.

Dimuat secara "badunsanak" bersama oleh Harian Umum "Haluan" dan "Singgalang" edisi Sabtu, 11 September 2021.


IN MEMORIAM

Selamat Jalan Datuk Amin

Oleh Hasril Chaniago


Pada era tahun 1990-an, hampir tidak ada orang Sumatera Barat yang tidak pernah mendengar nama H. Aminuzal Amin Dt. Rajo Batuah, akrab disebut Datuk Amin. Kalau ada pesawat jet pribadi mendarat di Bandara Tabing, hampir dipastikan “pesawat khusus” itu membawa Datuk Amin.

Berpostur tinggi besar dan bertampang serius, tetapi isi perut tokoh ini kebanyakan adalah tawa. Bicara dengan mimik serius, banyak ucapannya yang membuat orang yang mendengarnya tertawa sampai terpingkal-pingkal. Itu cerita teman-teman Datuk Amin.

Tapi kini tentu takkan ada lagi yang bisa mendengar cerita-cerita lawak dari Datuk Amin. Hari Jumat (10/9/2021) kemarin, sekitar pukul 10.25, H. Aminuzal Amin berpulang ke Rahmatullah di RS Medistra, Jakarta, dalam usia 83 tahun (lahir di Gudam, Pagaruyung, Tanah Datar, 23 April 1938). Dari rumah sakit jenazah Almarhum dibawa untuk disemayamkan di rumah duka Jalan Adityawarman No. 12 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ordonansi Kuli

Picture: Phesolo


Koeli Ordonantie


Koeli Ordonantie adalah peraturan ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda melalui Keputusan Gubernur Jenderal Nomor 138 Tahun 1881. Pada perkembangannya peraturan ketenagakerjaan ini mengalami revisi melalui Keputusan Gubernur Jenderal Nomor 78 Tahun 1889.

Peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal pemerintah kolonial Hindia Belanda ini cukup komprehensif untuk ukuran waktu itu. Peraturan ini juga cukup berimbang, dalam artian tidak hanya memuat ketentuan untuk melindungi 'kepentingan' para tenaga kerja atau saat itu disebut sebagai ‘koeli’, namun juga memberikan kepastian hukum untuk melindungi kepentingan para investor dan pengusaha demi menjaga iklim yang kondusif guna terjaminnya kelancaran penanaman modal dan investasi.

Menghadapi Pejabat Nakal

Ilustrasi Gambar: https://www.youtube.com
PILIHAN TEMAN ANDA DAN BERKUMPULAH DENGAN ORANG YANG AKAN “MENGANGKAT” ANDA, KARENA DALAM KEHIDUPAN INI SEPERTINYA LEBIH BANYAK ORANG YANG AKAN MENJATUHKAN ANDA”

(Cerita part 3 - final part menghadapi pejabat nakal dengan jurus ashole)

Sekembalinya dari Pacific Place dimana saya langsung memanggil rapat termasuk mas Antara yang khususnya akan di probing dan digging informasi lebih dalam lagi.

Saya merasa heran kok mereka tahu no telfon Mas Antara. Bagaimana mereka bisa tahu? Lalu ada hal yang cukup mengganggu jalan pikiran saya. yaitu Mas Antara bau pulang dari perjalanan keluar negeri selama 1 bulan dan baru saja di hari Senin saya “hand over” ke dia pekerjaan tersebut Rabunya peristiwa ini terjadi.