![]() |
Pict: dakwah.post |
“bahwa usaha Rumah Sakit Baptis dan sosial lainnya, adalah dalam rangka Pengabaran Injil ke daerah-daerah.”
![]() |
Pict: dakwah.post |
“bahwa usaha Rumah Sakit Baptis dan sosial lainnya, adalah dalam rangka Pengabaran Injil ke daerah-daerah.”
“Orang pergi hadji jang ditangkap. Sepandjang kabar aneta dari Padang, Sum. Bode [koran Sumatra Bode] telah menerima kabar kawat dari Mekah, jang mewartakan bahwa t[oean] Datoek Poetih, bekas kepala district Solok, dan keloearganja, telah ditangkap atas perintah Radja Hidjaz, ja‘ni waktoe t. Dt. Poetih itoe sampai dikota tsb. Kabarnja ialah karena t. Dt. Poetih itoe mendjadi pengikoet pergerakan agama Ahmadijah, jang djoega terdapat di Soem[atera] Barat.”
Penangkapan t. Dt. Poetih di Mekah. Berhoeboeng dengan penangkapan t. Dt. Poetih oléh pemerintah di Hidjaz, karena kepertjajaannja tentang agama itoe, Sum. Bode mendengar kabar bahwa menoeroet warta jang diterima oléh Goebernoer Soem. Barat dari Oetoesan Belanda di Djoedah, maka t. Dt. Poetih itoe dikirimkan kembali ketanah Hindia dengan kapal api Poelau Beras.”
“Sin[ar] Sum[atra] mengabarkan bahwa Datoek Poetih, bekas districtshooofd Solok, dan Datoek Tongga, bekas onderdistrictshoofd jang dihoekoem oléh Raad van Justitie karena terda’wa merampas kemerdekaan orang jang ditahan dalam pendjara Solok, akan berangkat ke Betawi akan menghadap pada Hooggerechtshof berhoeboeng dengan revisie jang dimasoekkan meréka atas poetoesan Raad van Justitie.”
****
Laporan majalah Pandji Poestaka, No. 39, Tahoen V, 17 Mei 1927: 644 [Kroniek]), mengutip Sinar Sumatera, yang memberitakan usaha Datuak Putiah, mantan kepala distrik (districthoofd) Solok, dan Datuak Tongga, seorang mantan onderdistricthoofd untuk minta revisi hukuman (naik banding) ke Betawi sehubungan dengan keputusan Pengadilan di Padang terhadap mereka berdua yang dituduh telah “merampas kemerdekaan [menganiaya] orang di pendjara Solok.” Lihat juga laporan De Indische courant, Surabaya edisi 18 Februari 1927 sbb:
“Bai’at keluar dari NII dan setia kepada NKRI dilakukan terhadap ribuan orang di Sumbar? Tanya Buya Gusrizal.
“Itu dilakukan tanpa mengajak duduk bersama unsur kepemimpinan di Ranah Minang yaitu “Majelis Tungku Tigo Sajarangan”, menurut saya itu adalah mempermalukan Sumbar,” tegas Buya Gusrizal.
![]() |
Ilustrasi gamnbar: wikwand |
![]() |
Sumber Gambar: https://www.mamhtroso.com |
ULUN JANDI: Hubungan Pendatang–Pribumi di Suku Karo Mengamati Peristiwa-peristiwa Struktural Yang Ditelan Manipulasi dan Spekulasi Sejarah...