“Orang pergi hadji jang ditangkap. Sepandjang kabar aneta dari Padang, Sum. Bode [koran Sumatra Bode] telah menerima kabar kawat dari Mekah, jang mewartakan bahwa t[oean] Datoek Poetih, bekas kepala district Solok, dan keloearganja, telah ditangkap atas perintah Radja Hidjaz, ja‘ni waktoe t. Dt. Poetih itoe sampai dikota tsb. Kabarnja ialah karena t. Dt. Poetih itoe mendjadi pengikoet pergerakan agama Ahmadijah, jang djoega terdapat di Soem[atera] Barat.”
Penangkapan t. Dt. Poetih di Mekah. Berhoeboeng dengan penangkapan t. Dt. Poetih oléh pemerintah di Hidjaz, karena kepertjajaannja tentang agama itoe, Sum. Bode mendengar kabar bahwa menoeroet warta jang diterima oléh Goebernoer Soem. Barat dari Oetoesan Belanda di Djoedah, maka t. Dt. Poetih itoe dikirimkan kembali ketanah Hindia dengan kapal api Poelau Beras.”
***
Dua laporan dalam majalah Pandji Poestaka, beturut-turut No. 62, Tahoen VIII, 5 Augustus 1930, hlm. 996 dan No. 72, Tahoen VIII, 9 September 1930, hlm. 1148 (rubrik Kroniek) tentang penahanan Dt. Poetih (Datuak Putiah) dan keluarganya yang berasal dari Solok di Mekah atas perintah penguasa Negeri Hidjaz terkait dengan dugaan bahwa ia adalah pengikut Ahmadiyah di Sumatera Barat. Dt. Poetih dan keluarganya kemudian dideportasi ke Hindia Belanda. Surat kabar Het Nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië terbitan Batavia menulis pula berita sebagai berikut:
Berita yang sama dimuat di harian De Tijd: godsdienstig-staatkundig dagblad terbitan ‘s-Hertogenbosch, Belanda, edisi 31 Juli 1930. Datuak Putiah dan Ahmadiyah . Ternyata Datuak Putiah ini adalah mantan demang Solok yang pada tahun 1927 sudah pernah juga berhadapan dengan pengadilan kolonial dalam kasus yang terkenal dengan sebutan “Perambahan-affaire” (Kasus Parambahan) (lihat: https://niadilova.wordpress.com/2017/01/30/ppm-93-datuak-putiah-dan-datuak-tongga-asal-solok-naik-banding-ke-betawi/). Informasi ini termuat dalam surat kabar De Tijd: godsdienstig-staatkundig dagblad terbitan ‘s-Hertogenbosch, Belanda, edisi 31 Juli 1930 sbb:
Surat kabar Bataviaasch nieuwsblad edisi 6 Agustus 1930 memberitakan bahwa Datuak Putiah adalah salah seorang penganjur aliran Ahmadiyah di Minangkabau. Dia dan istrinya pergi ke Mekah melalui Qadian di Lahore, pusat gerakan Ahmadiyah di India bagian utara (sekarang masuk wilayah Pakistan) sebelum melanjutkan perjalanan mereka ke Mekah (lihat guntingan koran Bataviaasch nieuwsblad edisi 6-08-1930 berikut ini):
Berita-berita yang berasal dari koran-koran yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa paling tidak sejak 1930 aliran Ahmadiyah sudah diperkenalan di Minangkabau.
Suryadi – Leiden University, Belanda | Padang Ekspres, Minggu, 3 Mei 2015
=================
Disalin dari blog Suryadi Sunuri: niadilova.wordpress
=================
Baca Juga: