Kala itu, di siang Bulan Ramadhan, Buya Hamka, salah satu ulama besar Indonesia ditangkap dengan tuduhan penghianat bangsa. Tuduhan sangat keji yang ditimpakan kepada ulama mulia yang sudah mulai memasuki masa senja.
15 hari Buya diinterogasi dengan kejam. Saat itu umurnya 58 tahun, sudah tua. Perihal penangkapannya ini dicurahkan dengan detail dalam pengantar cetakan XII buku “Tasawuf Modern“.
Berikut kutipannya :