MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa menyesalkan tindakan aparat terkait melakukan lepas bai’at terhadap anggota NII tanpa mengajak duduk bareng majelis tigo tungku sajarangan.
“Bai’at keluar dari NII dan setia kepada NKRI dilakukan terhadap ribuan orang di Sumbar? Tanya Buya Gusrizal.
“Itu dilakukan tanpa mengajak duduk bersama unsur kepemimpinan di Ranah Minang yaitu “Majelis Tungku Tigo Sajarangan”, menurut saya itu adalah mempermalukan Sumbar,” tegas Buya Gusrizal.
Buya menjelaskan Ranah minang memiliki mekanisme dalam menyelesaikan setiap persoalan apalagi menyangkut orang minang, mekanismenya melalui majelis tigo tungku sajarangan dengan pisau bedah ABS-SBK.
“Para ulama di Sumbar agar mengabaikan saja hal yang demikian karena kita tak pernah melihat itu selama ini di tengah umat Ranah ini,” tutup Buya Gusrizal.
Diketahui 391 orang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu (27/4/2022).