Ilustrasi Gambar: transparasi indonesia |
Disalin dari pulaugadang.desa.id
Menghadiri presesi Halal Bi Halal Kedesaan Pulau Gadang XIII Koto Kampar menyisakan banyak catatan penting. Disamping dihadiri banyak tokoh Eksekutif dan Legislatif serta organisasi acara "olek Nagari" ini adalah tempat menyampaikan pokok pikiran dan harapan dari sambutan tokoh dimaksud.
Adalah Dt. Majo Sati seorang pemangku adat yang juga Kepala desa Pulau Gadang memberikan sambutan dihadapan hadirin. Pada kesempatan istimewa tersebut beliau menyampaikan bahwa secara kultur kita adalah seadat dengan Lima Puluh Kota di Sumatera Barat. Banyak jejak telah ditelusuri dan nyata dalam kehidupan ujar beliau. Untuk itu tidak perlu ada buli buli lagi di media sosial imbuhnya.
Dimulakan dari Niniok Nan Barampek ; Dt. Bandaro di Maek, Dt. Majo Indo di Koto Laweh, Dt. Siri Karajo di Mungka dan Dt. Rajo Dubalai di Muaro Takus, empat orang pucuk yang mengembang lebarkan adat usang pusaka lama terpakai sampai sekarang. Sumpah soti beliau nan berempat terpatri di batu sandaran empat ninik masih berdiri kokoh di Limbonang Dt. Rajo Dubalai sudah nobat menjadi pucuk adat Andiko 44 Kampar. "Ciek nan ta imbau ompek nan datang", demikian sumpah sati beliau beliau.
Adat Andiko 44 Kampar secara nyata sama dengan adat dunsanak kito di Sumbar khususnya Limapuluh Kota kata Dt. Majo Sati. Nama nama suku kita sama, nama gelar penghulu juga sama, pewarisan soko pisoko juga sama dan banyak lagi yang sama. Karena itu sudah nyata "Keminangkabauan Kita" di Kampar ini. Tidak hanya sampai disini adanya Rajo Nan Balimo di Limapuluh Kota bertali erat dengan dunsanak Nan Balimo dikampar:
Pucuok V koto
1. Datuk Bosau..
Pucuok Adat Kenegerian Kuok
2. Datuok Parmato Said..
Pucuok Adat Kenegerian Salo
3. Datuok Bandharo Sati
Pucuok Adat Kenegerian Bangkinang
4. Datuok Bandharo Hitam
Pucuok Adat Kenegerian Air Tiris
5. Datuok Godang
Pucuok Adat Kenegerian Rumbio
Pertalian Adat lebih dekat nyata adanya sampai sekarang tiga orang pucuk adat bersaudara. Yakni Pucuk adat Tanjung Pauh di Sumbar dengan pucuk adat di Pulau Gadang dan Muaro Maek. Beliau pucuok adat 3 beberadik
1. Dt. Tandiko di Pulau gadang (Desa Pulau Gadang dan Koto Mesjid, Riau)
2. Dt. Puto di Tanjung Alai (Desa Muara Mahat dan Tanjung Alai, Riau)
3. Dt. Sipaduko di Tanjung Pauah (Nagari Tanjung Pauh, Sumbar)
Disamping itu Dt. Majo Sati juga menyinggung bergabungnya Kampar ke Propinsi Riau. Dulu tokoh masyarakat Kampar dan Niniok Mamak kito hanya mau bergabung dengan Propinsi Riau selama tidak diubah adatnya dan tidak dijadikan Melayu, (dokumen pustaka besar prop.Riau) Kesepakatan itu masih ada sampai sekarang katanya.
Disinilah asal usul pokok pikiran berdirinya LAK (Lembaga Adat Kampar).
Terkait berdiri nya LAMR Kampar DT.MAJOSATI menyambut dengan baik sebab dalam alur pikiran beliau LAK dengan LAMR Kampar ada perbedaan dalam organisasi mereka, kalau LAK Kampar pengurus nya adalah seluruh pucuk suku nagari yang ada di Kampar khususiah mengayomi adat kampar yang sejatinya (local wisdom), sedangkan LAMR Kampar adalah tempat pengayoman adat, budaya dan tradisi yang sudah plural di Kampar, contoh nya adat jawa, sunda, Nias dan lain lain nya, termasuk Kampar sendiri.
Diakui memang di Kampar ada sebagian kecil yang bergaris keturunan Bapak dan lebih banyak garis keturunan ibu sebagaimana orang Minangkabau. Keberagaman ini adalah kekayaan kita dan patut kita syukuri pungkasnya.
Expose by:
Mak Dony Saputra (sekdispora kota Payakumbuh)
===================
Baca juga:
- Masih Perihal Orang Kampar
- Minang Iya, Sumbar Bukan
- Negeri Sungai Pagar, Kampar Kiri
- Delegasi Adat Khusus Rantau Kampar Kiri ke Pagaruyuang
- Sekilas Kerajaan Gunung Sahilan
- Kampar Antara Melayu & Minangkabau
- Putri Sari Dunia, Muara Takus, & Andiko Nan 44
- Hubungan Kebudayaan Melayu, Andiko 44, & Luhak Limo Puluah
- Suku Ocu, antara Melayu & Minangkabau
- Rumah Panjang Ludai Gunuang Sahilan