Ciloteh Tanpa Suara-152 | Sejak kemarin tanggal 1 Oktober saya membaca sebuah buku . Buku yang terdiri dari 500 halaman ini sangat menarik untuk dibaca karena dihalaman pertamanya tertulis “Bahagialah Orang Yang Banyak Membaca”
Buku Dasar Negara Republik Indonesia berisikan pendapat pribadi tidak kurang dari 100 orang anggota Konstituante[1] yang berbicara tentang dasar negara pada sidang konstituante pada 11 November hingga 6 Desember 1957. Saking sengitnya, kritik terkadang dilancarkan bukan pada gagasan, tetapi pribadi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Konstituante hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 dilantik pada 10 Nopember 1956 pada tahun 1957 berjumlah 514 orang. Umur mereka kurang dari tiga tahun, hanya sampai 2 Juni 1959 dan bubar setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Persoalan tentang dasar negara tertumpu kepada yang telah dirumuskan oleh Komisi I dari Panitia Persiapan Konstituante, yaitu mengerucut pada tiga pilihan:
1. Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dengan kemerdekaan beragama
2. Negara Republik Indonesia Berdasarkan Islam; dan
Pada pemilu 1955, PKI[2] mendapatkan suara, lebih kurang 16%, baik untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat maupun Konstituante. Mereka mendapatkan kursi 39 kursi DPR dan mengirim 80 anggotanya menjadi anggota Konstituante. PKI menghendaki agar dasar negara tetap Pancasila. Wikana, KH. Dasuki Siradj, bergiliran mewakili partai berlambang palu arit untuk menyampaikan ide dan gagasan politik mereka.
Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Komunis Indonesia (PKI), adalah dua partai besar yang berkeinginan agar dasar negara tetap Pancasila dan didukung oleh Partai kecil. Namun tidak Jelas Panca Sila dalam rumusan yang mana, bahkan Partai Komunis Indonesia ingin menukar sila pertama dari Pansasila dengan “Kemerdekaan Beragama”
Negara Republik Indonesia Berdasarkan Islam didukung oleh Partai Madjelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), Nahdlatul Ulama (NU) dan beberapa partai lainnya seperti Partai Politik Tharikat Islam (PPTI), Partai Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis) yang mencoba bersikukuh memperjuangkan Islam sebagai dasar negara.
Negara Republik Indonesia Berdasarkan Sosial Ekonomi di dukung oleh Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)[3] dan Partai Buruh.
Saya kembali membaca pidato dari Kiyai Haji Muhammad Isa Anshary anggota no 92 dari Fraksi Partai Madjelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), yang tercantum dalam halaman 175 sampai dengan 296. Artinya pandangan dari Kiyai Haji Muhammad Isa Anshary dimuat dalam buku ini 120 halaman dari 500 halaman buku (24 %) yang banyak ditentang oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada waktu itu.
Beliau adalah KH. Muhammad Isa Anshary seorang ulama yang memiliki keahlian pidato, sehingga di juluki sebagai “Sang Singa Podium”, mengaum bagaikan napoleon Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) dan sampai sekarang masih kita rasakan gemanya tentang komunis ini. Seolah olah yang beliau sampaikan “Gabak dahulu tando kahujan”.[4]
Julukan tersebut sangat pantas diberikan kepada ulama yang satu ini, sebab keahlian dan kefasihan berorasi mampu mengobarkan semangat setiap orang yang mendengarkan orasinya. Kyai Isa, nama panggilan, memiliki nama lengkap Muhammad Isa Anshary, lahir di Maninjau, Sumatera Barat tanggal 1 Juli 1916.
----------------
Mari kita simak ringkasan Pidatonya khusus tentang Komunisme.
Saudara Ketua, sebenarnya bagi umat Islam, siap yang jelas dan haluan yang tegas serta nyata, telah cukup di ajarkan oleh Islam itu sendiri, bagaimana mestinya sikap umat Islam terhadap orang dan golongan yang hendak mengusir kaum Muslimin dari tanah airnya, terhadap orang yang menolak dan memerangi hukum Islam supaya jangan berlaku dalam masyarakat dan Negara.
Penuh bertebaran ayat-ayat Allah dalam Al Quran, yang memberikan ajaran dan didikan kepada kaum Muslimin, bagaimana mestinya sikap tindakan dan kebijaksanaan kaum Muslimin terhadap orang yang demikian itu. Diantaranya ratusan ayat-ayat Al Quran mengenai itu, saya bertemu dalam Surat Al-Mumtahanah Ayat 9 :
Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.“(QS: Al-Mumtahanah Ayat 9)
Saudara Ketua, karena toleransi dan tasamuh [toleransi] para Ulama dan Zu’ama Islam Indonesia, rupanya ajaran dan perintah Quran ini tampaknya belum mau mereka melaksanakannya. Janganlah toleransi dan tasamuh umat Islam itu disalah-gunakan terus menerus. Janganlah umat Islam diforsir harus mengambil tindakan radikal dan integral itu. Yang akan menerima rugi dan menanggung resikonya pasti bukan kaum Muslimin, tapi adalah orang yang memforsir itu sendiri.
KOMUNISME KUFUR
1.Filosofi yang belum Selesai
“Hantu Komunisme”, demikianlah istilah yang mereka pakai untuk dirinya sendiri (Mark Enggeles: Manifes Partai Komunis), kini merayap dan berkeliaran di seluruh dunia. Filosofi Marxisme ialah historis materialism, suatu ajaran yang mengatakan, bahwa seluruh gerakkan dan kemajuan, segala beweging [pergerakan] dan ontwikkwling [perkembangan] manusia ditentukan oleh caranya manusia hidup dan makan, ditentukan oleh perhubungan maddi-ekonomis. Masterialisme histori menjadi dasar ajaran Karl Marx, yang menjadi dasarnya Marxisme, dengan cara mutlak mengukur sehgala susunan dan bentuk, kemajuan dan peradaban manusia dengan nilai-nilai kebendaan. Marxisme menolak adanya unsur-unsur kejiwaan, faktor rohanah, jiwa dan semangat.
2. Atheisme, Anti Tuhan
Materialisme histori pada dasarnya menolak adanya Tuhan, wahyu dan Nabi. Kepercayaan terhadap adanya kekuasaan gaib dianggapnya ketachyulan yang mengikat akal manusia. Paham tentang tidak adanya Tuhan (Atheisme) diterima oleh Marx dari Feurbach[5] guru Marx yang utama. Feurbach mengajarkan, apa yang disebut Tuhan dalam ajaran Agama, hanyalah hasil perenungan fantasi dan khayalan semata-mata. Bukan Tuhan yang menciptakan manusia, tetapi manusia yang menciptakan Tuhan. Tuhan sebenarnya tidak ada.
3. Anti Agama
Marx pernah berkata yang pun dianut oleh kaum teor paham komunisme begini :”Kritik tentang Agama syarat pertama dari semua kritik”. Menurut Marx, Agama yaitu bayangan khyal pikiran orang. Bagi komunisme agama dipergunakan sebagai obat penetraman kaum miskin dan kaum hina, Agama hanya obat tidur. Dan agama adalah candu bagi rakyat.
4. Hukum Rimba
Filsafat hukum bagi komunisme adalah kepentingan benda dan material di atas segala-galanya. Hukum rimba untuk hewan melata hendak mereka pasangkan bagi mengatur umat manusia. Adagium hukum rimba “Apa yang dapat kau rampas itulah hakmu !”. Itu kaidah hukum mutlak bagi kaum komunis. Mereka bukan saja menolak hukum Tuhan atas perjalanan hidup manusia, tetapi juga menolak hukum moral dan norma kesusilaan dalam perikatan masyarakat manusia.
5.Tanpa Moral
Menurut ajaran komunisme, moral –kemanusian hanyalah pagar-pagar bagi kaum borjuis untuk mengekal abadikan kekuasaannya. Dalam kehidupan dan perjuangan kaum komunis, istilah moral dan kesusilaan adalah hambatan belaka. Segala jalan boleh ditempuh untuk sampai kepada tujuan. Segala boleh dipakai asal untuk mencapai maksud.
6.Perang Golongan
Ajaran komunisme menanamkan nafsu pertentangan dan bibit permusuhan dikalangan masyarakat manusia. Pertentangan antara kaum yang punya dengan kaum tidak punya, permusuhan antara majikan dan musuh. Falsafah terkam-menerkam dan saling tabrakan, golongan demi golongan, kasta dan kasta yang dihidup-hidupkan oleh komunisme itu, telah menjadikan masyarakat manusia jauh dari keseimbangan dan keselarasan. Perasaan iri hati dan benci. Mereka tanam dan pelihara agar dalam masyarakat timbul saling cakaran.
7. Pemerintah Terror
Kekuasaan diktatur "proletariat“ itulah nama pemerintahan yang dicita-citakan kaum komunis. Kekuasaan dalam Negara bagi kaum komunis artinya pembalasan dendam terhadap kasta bukan kasta proletar. Negara bagI kaum komunis adalah alat penindas dari golongan yang berkuasa atas golongan yang dikuasai. Negara ialah mesin (alat) untuk mempertahankan kekuasaan kelas yang satu terhadap kelas yang lainnya.
8. Neraka Dunia
Dalam Negara komunis hak milik perorangan, ditiadakan dengan paksa kekerasan. Dalam buku”Manifes Partai Komunis” halaman 79 tegas dietarangkan “Revolusi komunis adalah yang paling radikal memutuskan hubungan hak milik yang tradisional atau turun temurun, tidak mengherankan bahwa dalam kemajuannya mesti berakibat pemutusan dengan cara yang paling radikal pikiran-pikiran tradisional”.
9.Anti Demokrasi
Di Indonesia kita selalu mendengar pentolan-pentolan komunis berpropaganda demokrasi. Mereka mendakwakan dirinya pahlawan demokrasi nomor wahid. Istilah-istilah, “demokrasi baru” dan “demokrasi rakyat” adalah menunjukan bahwa paham demokrasi mereka tidak sama dengan apa yang mereka namakan demokrasi burjois, demokrasi kapitalis.
Dinegara Sovyet Rusia kiblatnya, seluruh manusia komunis sama sekali tidak ada kemerdekaan berpaham dan melahirkan pikiran. Kemerdekaan bersyarikat dan beroganisasi tidak kita temua di Sovyet Rusia. Kalau ada orang yang berlaianan pendapat dengan pemerintah, maka dia akan diperkenalkan dengan penjara, tiang gantungan atau kursi listrik.
10. Anti Nasionalisme
Kita kagum dengan kecerdikan dan kelicinan kaum komunis memikat hati kaum nasionalisme Indonesia. Kita kasihan melihat kebodohan kaum nasionalis yang begitu gampang masuk perangkap kaumkomunis. Perangkap ”Front Persatuan Nasionalisme”, perangkap perdamaian nasional dan sebagainya.
Bagi orang yang mengikuti historia perjuangan kaum komunis seluruh dunia, mudah untuk mendapatkan kepastian, bahwa kaum komunis lebih memintangkan dan mentaati Komando Kremlin dan Kominfrom dari pada memikirkan keselamatan bangsa dan tanah air. Pemberontakan Madiun (Tahun 1948) cukup menjadi bukti yang nyata dan tegas. Pada saat Republik Indonesia menghadap ancaman dari luar (Belanda), kaum komunis menikam Republik Indonesia dari dalam, Karena begitu perintah Maskow yang harus ditaati.
Saudara ketua. Kita tahu, apa sebabnya kaum komunisme tidak pernah menyatakan ”belang Idiologinya”, baik dalam kampanye pemilihan umum, maupun dalam konstituante ini. Ideologi komunisme masih disimpan dalam “lemari besi”, dibungkus dengan kain, masih disembunykan dan tidak pernah dibuka dan dinyatakan, dan tidak pernah dikatakan. Rupanya kaum komunis secara apriori telah yakin, membuka kartu ideology komunisme hanyalah berarti menghadapkan Partai Komunis Indonesia (PKI) kepada bahaya maut, kematian, berakhirnya lapangan hidup bagi paham komunisme di Indonesia. Siasat dan strategi perjuangan kaum komunis diseluruh dunia ialah merebut kekuasaan menegakkan kekuatan, kalau perlu dengan jalan kekerasan, berenang dalam lautan darah dan nanah, berjalan di atas mayat-mayat manusia, asal sampai kepada tujuan. Kalau kekuasaan telah ada ditangan mereka, kalau Negara telah ditangan mereka, barulah ajaran komunisme dan atheism itu dilaksanakan dengan rencana yang sistematis dengan planning yang teratur.
Kalau mereka telah berkuasa, barulah PANCA SILA mereka hancurkan satu demi satu menjadi TRI SILA dan akhirnya menjadi EKA SILA[6] dan rupanya Saudara Ketua, pada saat yang begitu itu, barulah kaum nasionalis, sosialis kerakyatan dan golongan Kristen yang membela PANCA SILA itu akan sadar, bahwa persatuan yang mereka galang dalam Konstituante ini mempertahankan PANCA SILA adalah persatuan palsu semata-mata.
--------------
Sampai disini lama saya merenung…! Baru lima lembar dapat disarikan halaman 175 sampai dengan 296. Memang jauh Pikiran Orang Minangkabau.
Masyumi dan NU[7] merupakan dua kekuatan besar yang kukuh memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. M. Natsir, juru bicara anggota Masyumi mengingatkan pada pendukung Pancasila agar bisa menerima Islam. Kata Natsir, penerimaan terhadap Islam akan membuat pendukung Pancasila tetap menjadi seorang yang beragama, bahkan mendapatkan “state philosophy yang berjiwa, berisi tegas dan mengandung kekuatan.” Lima sila tak akan gugur jika seseorang menerima Islam sebagai dasar negara.
Tak hanya kepada pendukung Pancasila, Natsir juga mengalamatkan pentingnya Islam sebagai dasar negara kepada pendukung Sosialisme. Kata Natsir, dalam Islam, mereka akan bertemu dengan konsep sosial ekonomi yang progresif. Negara yang berdasarkan ajaran Islam inilah yang oleh Natsir disebut sebagai “theistic democracy.”
Kiyai Haji Muhammad Isa Anshary dari Masyumi menyebutkan bila dasar Negara Indonesia adalah Islam Negara akan aman dan sentosa karena Islam tidak memisahkan antara Agama dan Negara. Sebagaimana Islam memperkatakan tentang tuhan dan Ke Tuhanan, menetapkan ke-Esaan itu.
Kiyai Haji Muhammad Isa Anshary dalam pidatonya menyerukan Kepada umat Kristen di Indonesia, baik Khatholik atau Protestan “Kami kaum muslimin menyampaikan dengan tulus, agar kita bekerjasama membina kemanusian di dunia dan di Indonesia. Seperti yang pernah diteladankan oleh sejarah yang baik dari kedua Agama ini.
Krisis semesta yang menimpa hidup dan kehidupan kemanusian di dunia sekarang adalah, kegoncangan hidup kerohanian karena adanya filsafat materialisme dan atheisme yang juga langsung mengancam kehidupan manusia Indonesia. Untuk itu kita perlu bekerjasama agar paham materialistik dan atheisme, filsafat yang menyesatkan itu tidak berkembang di Indonesia..
Usaha untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah menjalankan agama dengan kuat dan sungguh-sungguh untuk memerangi paham materialisme dan atheisme yang secara histori adalah paham Marxisme-Komunisme yang ditegakkan di atas pandangan hidup yang sesat itu, maka bangsa Indonesia akan tetap berada di tepi jurang keruntuhan kemanusian. Dengan filosofi tersebut, kaum komunis seluruh dunia memandang umat manusia dan kehidupan ini dari lapangan yang dangkal dan ringan, hendak membentuk dan menyusun dunia menurut cetakan akal dan kebendaan semata “ terangnya
R.M.Ali Mansyur dari fraksi Nahdlatul Ulama (NU) turut menyampaikan gagasannya. “Fraksi NU, menghendaki Dasar Islam sebagai dasar Negara adalah untuk menjamin kebahagian umat dan rakyat seluruhnya, bukan untuk mencari lawan dengan agama lain atau paham dan Ideologi lain. Menyatakan perseorangan, berumah tangga dan berkaum, bersuku, bermasyarakat dan bernegara, baru bisa terjamin kesempurnaannya apabila seluruhnya diatur dan disusun menurut unsur-unsur Islam. Sebab Islam yang dapat menyelamatkan dunia ini. Dasar dasar lain adalah merupakan dasar yang kabur tidak tegas dan tidak dapat menjamin kebahagian masyarakat.” Ujarnya
Titik temu antara Islam dan Panca Sila dijelaskan dalam lima point. Islam dan Pancasila sama-sama menghendaki negara yang makmur, pemerintahan demokratis, anti kapitalisme, kehidupan yang disusun atas dasar kekeluargaan serta menghendaki agar kehidupan rumah tangga bangsa kita memiliki akhlak yang tinggi.
Haji Mansur Dt. Nagari Basa dari Fraksi Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) karena tingal lagi yang terbanyak dua pilihan yaitu: Islam dan Pancasila sebagai dasar Negara maka dia mengajak umat Kristen dan Khatolik untuk mendukung Islam sebagai Dasar Negara. Karena telah menjadi pengetahuan umum, bahwa Islam dan Kristen itu tidak banyak bedanya, Islam mempunyai Tuhan, sedang Kristen begitu pula. Islam menetang “Atheisme” sedang Kristen pun begitu; Islam mempunyau Quran, sedang Kristen mempunyai Bibel: Islam mengkakui Kesucian Nabi Isa, sedangkan Kristen Begitu Pula.“ Ujarnya
Ditambahkannya “Marilah kita balik sejarah pendirian Panca Sila. Ketika Panitia Perumus akan merumuskan Dasar Negara dan Konstitusi Negara Indonesia yang merdeka, pada bulan Juni 1945, maka lahirlah apa yang dinamakan “ Piagam Jakarta” pada tanggal 22 Juni 1945, yang berisi kata-kata pada Sila Pertama: ke Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya”. Tetapi entah dimana sebabnya, ketika dilahirkan Undang-undang Dasar sehari sesudah Proklamas 17 Agustus 1945, maka kata-kata “ke Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya” sudah hilang begitu saja.
***
Wikana dari Parkai Komunis Indonesia (PKI) menyampaikan pidatonya pada Rabu 27 Nopember 1957. Menyatakan “ Bahwa Dasar Negara kita Panca Sila ini terdiri dari pokok pokok Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, Prikemanusian dan Keadilan Sosial.
Wikana yang memiliki peran penting dalam proklamasi kemerdekaan itu menepis anggapan sebagian anggota yang lain perihal keinginan PKI yang mencoba memasukan unsur kebebasan beragama. Ia menyampaikan kalau klausul tersebut sama sekali tidak dimaksud dengan anti agama. “PKI tidak akan mengusulkan adanya ketentuan kebebasan melakukan propaganda anti-agama. Ini bukan siasat, dalam arti ngapusi dalam bahasa Djawanya, akan tetapi karena PKI tahu apa artinya agama dalam masyarakat dan keadaan Indonesia ini,” kata Wikana menjawab keraguan Kiyai Haji Muhammad Isa Anshary dari Masyumi.
Indonesia, lanjut Wikana, bukan Uni Soviet. Tidak usah ada kekuatiran PKI akan meniru negara itu. Di Cina sekarang ini didengungkan semboyan dan dilaksanakannya: Biarlah berbagai bunga berkembang, Dan ketika kepada para pemimpin komunis di Cina di ajukan pertanyaan “Apakah pelaksanaan semboyan itu tidak akan membahayakan perkembangan Komunisme?” Jawabannya ialah: ”Kami kaum komunis yakin akan kebenaran komunisme dan kebenaran tidak akan terkalahkan. Dengan berkembangnya berbagai bunga itu, manusia akan dapat menyaksikan kebenaran yang cocok buar umat manusia”. Terang Wikana.
KH. Achmad Dasuki Siradj[8] mulai mengkritik Masyumi yang menurutnya sangat lunak terhadap kelompok Darul Islam (DI)/Tentara Islam Indonesia (TII). “Masjumi yang katanya tunduk pada ajaran Islam, kepada para anggotanya tidak mengusulkan demikian (melawan DI/TII), melainkan mengusulkan kepada pemerintah akan pengampunan terhadap DI/TII,” terang politisi asal Solo tersebut.
Kemudian KH. Achmad Dasuki Siradj mengkritik pribadi Mr. M.Nasir tokoh Masyumi” Apa gunanya Saudara Ketua, apabila petunjuk Quran dikemukakan sebagai petunjuk yang baik dengan contoh yang baik pula, tetapi yang mengemukakan itu tidak suka melakukannya. Bukan saja tidak suka melaksanaknnya Saudara Ketua, tetapi bahkan apa yang diperbuat mereka bertentangan diameteral dengan apa yang dikemukankannya. Saya sangat bergembira dan berterimakasih kepada Saudara M.Natsir yang telah mengemukakan alasan alasanya dengan mengunakan ayat Al Quran. Sebab, hal demikian itu bagi bagi Madjelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) tidak lain kecuali pernyataan yang berarti penelanjangan diri. Sudah jelas kiranya untuk dipahami, apabila Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak dapat menerima Islam untuk dijadikan Dasar Negara Itu “ ujarnya
Terakhir KH. Achmad Dasuki Siradj mengucapkan terimakasih kepada H.Moh.Thaha dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) kawan sekampungnya di Solo “ Saya sampaikan terimakasih atas ajakan Saudara untuk saya kembali kepada Islam. Tetapi Saudara H.Moh.Thoha sendiri tahu bahwa saya sendri belum pernah pergi dari Islam. Maka saya yang telah 33 tahun berpolitik di PKI hanya disitulah tempat mengamalkan hukum Allah dalam arti politik, bukan ditempat yang lainnya” imbuhnya
Dekret Presiden
Kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD '45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Ir. Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD '45.
Pada 30 Mei 1959 Konstituante melaksanakan pemungutan suara. Hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju. Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak, pemungutan suara ini harus diulang karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum.
Kuorum adalah jumlah minimum anggota yang harus hadir di rapat, majelis, dan sebagainya (biasanya lebih dari separuh jumlah anggota) agar dapat mengesahkan suatu putusan. Pemungutan suara kembali dilakukan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959. Dari pemungutan suara ini Konstituante juga gagal mencapai kuorum. Untuk meredam kemacetan, pada tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses (masa perhentian sidang parlemen; masa istirahat dari kegiatan bersidang) yang kemudian ternyata untuk selama-lamanya.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat (Peperpu), mengeluarkan peraturan No.Prt/Peperpu/040/1959 yang berisi larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik. Pada tanggal 16 Juni 1959, Ketua Umum PNI Suwirjo mengirimkan surat kepada Presiden agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan Konstituante.
Akhirnya demi keselamatan negara berdasarkan staatsnoodrecht (hukum keadaan bahaya bagi negara) pada hari Minggu tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka.
Dekret Presiden 5 Juli 1959 adalah dekret yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959. Isi dekret ini adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD '45.
“BAHAGIALAH ORANG YANG BANYAK MEMBACA”
----------
Ditulis kembali di Pemandian Kasiah Bundo
Saiful Guci Dt. Rajo Sampono | 2 Oktober 2024
Gambar: Tirto
============
Catatan kaki oleh Admin:
[1] Konstituante merupakan parlemen dimasa awal pembentukan Republik Indonesia, anggotanya merupakan hasil pemilu tahun 1955. Selengkapnya di wikipedia
[2] Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai yang telah ada semenjak sebelum kemerdekaan dan terus bertahan hingga pemberontakan terakhir mereka yang berdarah-darah pada tahun 1965. Semenjak itu partai dan ideologi di dilarang di Indonesia, namun semenjak 10 tahun terakhir, partai ini mulai mengeliat dan diduga bermain di belakang layar di ranah perpolitikan di republik yang pernah mereka coba rebut kekuasaan politiknya. Semenjak kehadiran mereka, partai ini selalu melakukan tindakan kekerasan dan teror, apakah itu pada rezim penguasa apalagi kepada rakyat. Dimasa Belanda mereka pernah mencoba melakukan beberapa kali pemberontakan, dimasa revolusi mereka juga melakukan hal yang sama, disaat rakyat sedang menghadapi agresi dari Belanda, mereka menikam dari belakang. Dan terakhir ialah pada tahun 1965.
[3] Partai Murba didirikan oleh Tan Malaka sekembalinya dari pengasingan di luar negeri. Sebagai mantan petinggi PKI, beliau tidak lagi sejalan dengan para petinggi PKI yang baru dimana banyak dipengaruhi oleh gaya-gaya Stalin yang kejam dan brutal.
[4] Ungkapan Minang yang bermakna: membaca tanda-tanda atau gejala atau fenomena yang tampak dan dapat memprediksi kejadian yang akan terjadi dimasa datang. Perkiraan ini selalu akurat dan selalu terjadi dan merupakan kepandaian alamiah dan standar di Minangkabau pada masa dahulu.
[5] Seorang filsuf dan antropolog Jerman (1804-1872), selengkapnya baca wikipedia
[6] Megawati pernah menyinggung ini dimana ia merujuk pada pidato ayahnya (Soekarno) tentang dasar negara. Tri Sila yaitu: Sosio Nasionalisme, Sosio Demoratie, dan Ketuhanan (Yang Berkebudayaan). Eka SIia yaitu: Tri Sila ditambah dengan Gotong Royong.
[7] Majelis Syura Muslimin Indonesia, sumber wikipedia menyebutkan organisasi ini buatan Jepang, namun sebagian tidak sependapat karena di masa Jepang mereka mendirikan Majelis Tinggi Islam 'Ala yang kemudian berubah menjadi Masyumi. Pada masa awalnya, keanggota Masyumi didukung oleh Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam Indonesia, dan beberapa organisasi Islam lainnya. Namun kemudian NU keluar dari Masyumi dan mendirikan partai sendiri yakni Partai NU. Dimasa awal kemerdekaan NU bersama organisasi Islam lainnya termasuk yang gigih memperjuangkan Islam sebagai dasar negara.
[8] Keanggotaan orang-orang dengan latar belakang Islam yang kuat bahkan bergelar pembesar agama Islam di Partai Komunis Indonesia (PKI) bukanlah sesuatu yang janggal. Di Sumatera Barat terdapat Haji Datoek Batoeah yang merupakan seorang guru di Thawalib dan menjadi penyebar Faham Komunis di Sumatera Barat masa itu. Mereka tertarik bukan dengan Ateisme yang terdapat dalam Komunisme melainkan dengan Sosialismenya.