Pict: Nagari Pandai Sikek |
FB Saiful Guci | Dalam postingan “GALA WAKTU KETEK” ada pertanyaan dari Bob Mahatia :” Berarti ada gelar Datuk yang diberikan kepada yang kawin ?"
Di nagari saya Pandai Sikek, setelah acara menikah, sang marapulai tidak bisa serta- merta langsung kerumah pengantin perempuan (anak daro) harus dilakukan dulu prosesi adat pemberian gelar di rumah pengantin laki-laki (marapulai) dengan disebut acara “Makan Singgang Ayam“. Ini membuktikan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Adat” dalam kehidupan sosial masyarakat.
Penghulu suku melihat catatan gelar yang sudah dipakai dan gelar yang masih ada dan apabila ada kemanakan meminta gelar yang disukainya tetapi gelar tersebut sedang dipakai oleh mamak yang lain maka gelar tersebut bisa ditukar dan diganti dengan gelar lain pada acara makan singgang ayam ini.
Misalkan kemenakan meminta gelar mamaknya Sutan Rajo Sampono, maka mamaknya dapat ditukar mempunyai gelar baru Datuak Rajo Sampono karena gelar Datuak Rajo Sampono apabila tidak ada yang memakainya.
Jadi dengan diberinya gelar kepada marapulai, maka ia hanya akan dipanggil dengan gelarnya sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang dianggap telah berhak menyandang gelar atas perlakuan adat perkawinan “ketek banamo gadang bagala”
Apa saja nama gelar adat yang bisa dipakaikan kepada marapulai saat acara makan singgang ayam, kita ambil contoh gelar yang ada di persukuan Guci di Luhuang Jorong Tanjuang, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan Sapuluah Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Gelar kemanakan dibawah payuang panji Dt. Tumak Alam (Gelar Sako), gelar ini tidak bisa diganti selagi yang memakai masih hidup kecuali dengan persyaratan tertentu. “nan di anjuang tinggi, diamba gadang.”
Beberapa gelar adat yang dapat diminta dan dipergantikan memakainya yang diberikan kepada kemenakan laki-laki waktu makan singgang ayam, adalah :
a. Ada sepuluh gelar Datuak (Dt): Dt.Rajo Sampono, Dt.Perpatiah, Dt.Simarajo, Dt.Gindo Marajo, Dt.Bareno, Dt.Tiak Angso, Dt.Garang, Dt.Putiah, Dt.Guci, dan Dt.Bungsu.
b. Ada lima gelar Rajo : Rajo Bandaro, Rajo Sampono, Rajo Bujang, Rajo Alam, dan Rajo Palembang.
c. Ada delapan belas gelar Sutan (St): St.Tumak Alam (Panungkek), St.Perpatiah, St.Rajo Sampono, St.Sampono, St.Bareno, St.Tiak Angso, St.Indo Marajo, St.Nagari, St.Sailan, St.Palembang, St.Kalipah, St.Majo Labiah, St.Bandaro Panjang, St.Bandaro, St.Maralam, St.Rangkayo Nan Gadang, St.Rajo Alam, dan St.Rumah Panjang.
d. Ada Sembilan gelar Sidi (Sd) : Sd.Perpatiah, Sd.Bandaro, Sd.Malin Sd.Sampono, Sd.Maralam, Sd.Tiak Angso, Sd.Marajo, Sd.Palembang, dan Sd.Rumah Panjang.
e. Ada enam gelar Bagindo (Bgd):Bgd.Katik, Bgd.Sutan, Bgd.Maraalam, Bgd.Pakiah, Bgd.Malin dan Bgd. Marajo.
f. Ada tiga gelar Rangkayo: Rangkayo Sutan, Rangkayo Mudo, dan Rangkayo nan Gadang.
g. Ada tiga gelar Pakiah : Pakiah Sampono, Pakiah Bandaro, dan Pakiah Sutan.
h. Ada dua gelar Bandaro: Bandaro Mudo dan Bandaro Sutan.
i. Ada tiga gelar Malin : Malin Pono, Malin Putiah dan Malin Marajo.
j. Ada dua gelar Kari : Kari Sampono dan Kari Batuah.
k. Ada dua gelar Labai : Labai Rumah Panjang dan Labai Guci.
Setelah pemberian Gelar, maka pihak dari keluarga perempuan dilangsungkan acara manjapuik marapulai untuk dibawa kerumah anak daro untuk dapat duduk di pelaminan.
Japuik Harus Tabaok.
Saiful Guci 25 Mai 2024