Ilustrasi Gambar: top10place |
Ciloteh Bersuara- Kemarin saya bertamu dengan bapak H.Damardas Nurman Dt. Mangun nan Putiah, kami bercerita tentang ukiran minang, tepak dan tingkatan pakaian perempuan sesuai umur di Koto Nan Gadang dan terakhir terselip tentang suku di Nagari Koto Nan Gadang yang penamaannya dan kelompoknya berbeda dengan nagari-nagari di Luhak Limo Puluah pada umumnya.
Bagi seorang putera alam Minangkabau,tidaklah mudah bagi dirinya untuk terlepas dari norma-norma adat. Walaupun dimana saja dia berada, kebiasaan kebiasaan dari masyarakat tempat dia berada dilahirkan tidak bisa dilepaskan sama sekali,karena dia seakan terdiri kepada suatu norma yang dilahirkan dari adat yang disebut “tidak lapuak dek hujan dan tidak lakang dek paneh “
Mereka tidak hanya terikat pada orang-orang yang sedari kecil berada dilingkungan mereka saja,tetapi mereka juga terikat kepada suatu masyarakat yang jauh lebih besar dari masyarakat yang dikenal dengan nyata.
Secara geneologis mereka mempunyai hubungan kekeluargaan yang sangat luas selain dari perhubungan karena kelahiran, mereka juga bertaut rapat dengan kekeluargaan satuindu.Yang disebut dengan keluarga sehindu itu,ialah kumpulan keluarga yang berasal dari seorang nenek perempuan yang kemudian menjadi berkembang biak. Perhinduan yang terpecah menjadi buah perut , kumpulkan menjadi satu perut dan disebut dengan keluarga sepayung. Di atas itu ada lagi hubungan kekeluargaan yang disebut dengan seniniak. Gabungan dari beberapa buah payuang atau niniak, menjadi suatu persukuan. Akhirnya, barulah terdapat masyarakat bernagari.
Berkaitan dengan sebutan bernagari bagi masyarakat adalah suatu wilayah yang telah tumbuh hubungan geneologis dan teritorial,artinya geneologis adalah suatu nagari yang disusun berdasarkan keturunan yang menurut garis ibu.
Sementara nagari yang disusun menurut teritorial adalah meliputi Taratak,pakandangan,dusun dan akhirnya koto. Dalam hal ini sebuah petitih Minangkabau membayangkan susunan masyarakat nagari dengan : “ anggari bakarek kuku, dikarek jo pisau sirauik, kaparauik batuang tuo, tuonyo elok kalantai, nagari bakaampek suku, dalam suku babuah paruik, kampuang dibari batuo, rumah dibari batunganai “
Di Nagari Koto Nan Gadang Payakumbuh nama sukunya adalah :
1. Suku Sembilan Ompek Parompek yang berfungsi sebagai Rajo Adat , terdiri dari empat Jurai: 1).Koto Nan Limo, 2).Tanjuang nan Limo, 3)Sipisang Simabue, dan 4).Tigo buah paruik, dengan rincian sembilan paruik (Koto, Guci, Tanjuang, Payobadar, Sipisang, Simabua, Dalimo, Piliang dan Pagar Cancang ).
2. Suku Limo Nan Tujuah yang berfungsi sebagai Rajo Ibadat , terdiri dari dua jurai 1). Kampai Nan Ampek, Limo jo Melayu, 2). Mandahiliang Nan Anam, Tujuah jo Bendang) dengan rincian empat paruik (Kampai, Melayu, Mandahiliang dan Bendang)
3. Suku Ampek Niniak yang berfungsi sebagai Pamuncak Adat terdiri dari dua Jurai : 1) Katianyir Ompek Saniniak, 2) Pitopang Ompek Korong. Dengan rincian dua paruik ( Katianyir dan Pitopang)
4. Suku Bodi Caniago yang berfungsi sebagai Peti Bunian Adat dengan nama jurainya Bodi- Caniago dengan rincian paruik Bodi dan Caniago.
Kumpulan dari kesatuan kelompok garis keturunan disebut dengan suku . Ada lagi lain kesatuan yang juga dinamakan suku, yaitu kelompok kaum yang disebut sebagai anak suku, atau suku kecil . Dengan terbentuknya anak suku , maka suku asal disebut suku besar (suku Godang) atau suku induk. Suku besar ialah suku sederhana yang mempunyai hubungan dengan satu atau lebih anak suku. Anak suku mempunyai nama sendiri dan selamanya mempunyai hubungan dengan induk suku. Jika anak suku memutuskan hubungan dengan induk sukunya, barulah nama suku induk tidak dipakai lagi.
Apabila kita bandingkan dengan kelompok suku di Nagari lain di Limapuluh Kota ini, ada yang menyebut suku yang terdiri dari gabungan beberapa Suku (suku komposit) dan pada taraf tertentu , berdiri sendiri dan merupakan bersama sama satu kebulatan yang lazimnya disebut dengan sudut. Dimana pada setiap sudut mempunyai pemimpin sendiri, seorang pucuk keempat suku. Yang menariknya adalah suku-suku yang mempunyai gabungan lebih dari empat suku, penghulu pucukpun dinamakan penghulu keempat suku juga.
Marilah kita lihat suku komposit ( sudut ) yang ada di nagari pada Kecamatan Guguak dan pada nagari yang ada pada Kecamatan Suliki :
1. Sudut nan IX : Koto, Piliang, Tanjuang, Payobada, Pagacancang, Sikumbang, Sipisang, Simabua, dan Guci.
2. Sudut nan V : Pitopang, Kutianyia ,Jambak, Salo dan Banuhampu.
3. Sudut nan VI : Bodi, Caniago,Sipanjang,Singkuang, Capak Hapa dan Salo.
4. Sudut nan IV : Melayu, Bendang, Mandahiliang dan Kampai
Pada nagari Kurai dan nagari Suliki Kecamatan Suliki Sudut nan IV terdiri dari : Bodi,Caniago,Simabua dan Sipanjang. Sementara di Suliki Sudut nan IV terdiri dari : Bodi , Caniago, Sipanjang dan Singkuang. Dan Suku Melayu di Suliki masuk Sudut nan IX.
Sementara itu , suku Sembilan di Kenagarian Tarantang Kecamatan Harau terdiri dari bagian Sembilan di ateh, Sembilan di baruah, Sembilan Soriak dan Sembilan Guguak yang sangat berbeda dengan pengertian sudut sembilan pada nagari-nagari yang lain.
Berdasarkan informasi lainnya di Kabupaten Limapuluh Kota bagian-bagian dari sudut ini adalah sebagai berikut :
1. Sudut nan IX : Koto, Piliang, Tanjuang, Payobada, Sikumbang,Pagacancang, Sipisang, Simabua/Dalimo dan Guci.
2. Sudut nan VII : Bodi, Caniago, Sumagek, Supanjang,Singkuang, Mandaliko dan Balai Mansiang.
3. Sudut nan VI : Pitopang, Kutianyia, Jambak, Salo, Banuhampu dan Buluh Kasok .
4. Sudut nan V : Bendang ,Melayu, Kampai,Mandahilian, Domo/Panai.
SANAK AMBO NAN MAMBACO MASUAK SUDUIK YANG MANA ?