Seorang petani penduduk satu desa di negeri Antah Berantah, sebut saja Dun, ditangkap polisi dengan sangkaan mencuri sapi [jawi] penduduk sedesa dengannya, sebut saja namanya Din. Setelah ditahan, Dun kemudian diadili.
Hakim: Benarkan Saudara Dun telah mencuri jawi Saudara Din?
Dun: Tidak benar, Tuan Hakim.
Hakim: Tapi ada saksi yang melihat pada subuh itu Saudara membawa sapi Saudara Din, lalu menjualnya ke pasar ternak.
Hakim: Lalu kenapa Saudara bilang tidak mencuri?
Dun: Itu TAK SENGJA Tuan Hakim.
Hakim: TAK SENGAJA bagaimana? Saudara sendiri mengaku menjual sapi itu ke pasar ternak.
Dun: Begini ceritanya Tuan Hakim. Pagi subuh itu awak hendak ke ladang untuk menyabit rumput buat makanan jawi saya. Lalu di kandang jawi di pinggir jalan saya lihat ada tali. Saya pikir tali itu perlu buat saya mengikat rumput. Lalu ketika tali itu saya tarik, eh ada jawi mengikut di ujung tali itu. Saya pikir ini rezeki nomplok, makanya saya terus saja ke pasar ternak. Jawi yang mengikut tali itu saya jual.
Hakim: Itu kan sama saja Saudara mencuri.
Dun: Ooh.., jelas tidak sama Tuan Hakim. Saya bukan mengambil jawi. Saya hanya mengambil tali, lalu TAK SENGAJA jawinya ngikut saya.
Hakim: Ah itu sama saja dengan mencuri.
Dun: Tidak Tuan Hakim. Kan TAK SENGAJA..
Hakim: Ya sudah. Nanti jaksa akan menuntut Saudara.
Jaksa yang selama sidang sering terakuk-akuk karena ngantuk (mungkin terlalu banyak sidang) tak jeli menyimak tanya-jawab hakim dengan terdakwa. Kata-kata yang sering ia dengar hanya "TAK SENGAJA". Kata-kata itu akhirnya yang muncul dalam tuntutannya.
Jaksa: Karena terdakwa hanya mengambil tali, dan TAK SENGAJA jawinya mengikut tali, maka Saudara Dun kami tuntut satu bulan kurungan, sama dengan masa tahanannya.
Hakim yang dalam putusan hukum tidak mau memvonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa, akhirnya menjatuhkan vonis:
Hakim: Karena menurut tuntutan jaksa Saudara Terdakwa telah "TAK SENGAJA" membawa jawi Sdr. Din ke pasar ternak, maka sesuai dengan tuntutan JPU, menjatuhkan hukuman satu bulan kurungan.
Secara TIDAK SENGAJA pula vonis hakim sama dengan masa tahanan terdakwa, makanya Dun otomatis bebas pada hari yang sama.
Din, pemilik sapi, yang hadir pada persidangan itu langsung berdiri dan protes; "Tuan Hakim, bagaimana mungkin orang mencuri jawi dan menjualnya, tapi mengaku TAK SENGAJA ... "
Karena sudah mengetuk palu, Hakim tidak menjawab protes pemilik jawi itu dan langsung meninggalkan meja hijau kembali ke ruang kantornya.
Akhirnya pengacara terpidana yang menjawab: "Sudahlah Din, dia kan TAK SENGAJA. Maafkan sajalah."
Bukan hanya Din, seluruh pengunjung sidang pun bingung semua. TAK SENGAJA. Gimana lagi.
Disalin dari kiriman FB engku Hasril Chaniago