Seorang petani penduduk satu desa di negeri Antah Berantah, sebut saja Dun, ditangkap polisi dengan sangkaan mencuri sapi [jawi] penduduk sedesa dengannya, sebut saja namanya Din. Setelah ditahan, Dun kemudian diadili.
Hakim: Benarkan Saudara Dun telah mencuri jawi Saudara Din?
Dun: Tidak benar, Tuan Hakim.
Hakim: Tapi ada saksi yang melihat pada subuh itu Saudara membawa sapi Saudara Din, lalu menjualnya ke pasar ternak.
Dun: Kalau itu benar, Tuan Hakim.