Alhamdulillah. Gubernur Sumbar kembali mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fithri.
Di dalamnya sudah termaktub agar Daerah Kab/Kota berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia setempat karena dalam Perda Sumbar No. 6 th. 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pertimbangan keagamaan dapat mengacu kepada fatwa atau maklumat MUI.
Terima kasih Pak Gubernur.
Ų¬Ų²Ų§Ł Ų§ŁŁŁ Ų®ŁŲ±Ų§
Saya berharap Kepala Daerah di Kab/Kota bisa mengambil kebijaksanaan dalam menyikapi kegelisahan umat.
Kepada para ulama di daerah, saya himbau agar istiqamah dalam menegakkan syi'ar Islam tanpa megabaikan siatuasi real yg sedang berkembang. Semoga kita semua sehat dalam ridha Allah swt.
Ų¢Ł
ŁŁ ŁŲ§ Ł
Ų¬ŁŲØ Ų§ŁŲ³Ų§Ų¦ŁŁŁ
Selamat beridul fithri
ŲŖŁŲØŁ Ų§ŁŁŁ Ł
ŁŲ§ Ł Ł
ŁŁŁ
ŁŁ Ų¹Ų§Ł
Ł Ų£ŁŲŖŁ
ŲØŲ®ŁŲ±
Disalin dari kiriman FB Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa