KLIKPOSITIF – Ustaz Adi Hidayat atau UAH menjawab pertanyaan tentang rendang padang dan Minangkabau, terkait polemik yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.
UAH memberi jawaban atas pertanyaan terkait sejak kapan rendang punya agama?.
Terkait pertanyaan itu, Ustaz Adi Hidayat menyebut agar tak mengecilkan tradisi yang sudah lama melekat di masyarakat.
Termasuk makanan rendang yang merupakan produk makanan masyarakat Sumatera Barat atau minangkabau.
UAH menjelaskan tradisi masakan rendang halal di Minangkabau dengan tradisi dan budaya lain seperti angklung, calung, dan batik.
Penjelasan tersebut terdapat dalam kajian UAH tentang Al-Quran Sunnah Solution (AQSO): Lanjutan Serial Tafsir Surah Al-Baqarah, pada menit 1.53.00.
UAH memulai dengan pernyataan jangan pernah mengecilkan siapapun, apalagi kalau sudah menjadi tradisi.
“Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan,” jawab Ustaz Adi Hidayat, melansir kanal Youtube Adi Hidayat Official, Sabtu, 19 Juni 2022.
UAH menganalogikan jika tradisi dan budaya seperti batik, angklung, dan lain-lain diklaim negara lain, maka orang Indonesia akan menolak hal tersebut.
“Pentanyaannya sama sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja. Artinya itu adalah pertanyaan tidak berfaedah karena itu sudah menjadi bagian dari budaya yang melekat,” ujarnya.
“Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya Minang, falsafahnya berbunyi ‘adat bersanding syarah, syarah bersanding kitabullah‘”
“Karena itu setiap yang keluar dari Minang lekat dengan syariat, walaupun, produk makanan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
UAH menambahkan, jadi jangan tanyakan agamanya, kalau pertanyakan agama kepada makanan itu pertanyaan kurang kerjaan.
Penggalan video jawaban UAH tersebut juga telah diunggah ulang oleh akun media sosial instagram Ikatan Keluarga Minang (IKM) @dpp_ikm
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah juga pernah menanggapi hebohnya penjualan rendang babi Padang.
Mahyeldi menegaskan apapun masakan yang mengatas namakan Padang atau Minangkabau itu harus halal.
“Kalau ada yang membuat nama-nama masakan dengan embel-embel kata Padang namun tidak halal itu kurang positif untuk masyarakat Padang,” kata Mahyeldi, Kamis (10/6/2022).
Hal tersebut karena Minangkabau menganut filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ASBK).
Menurut gubernur, setiap masakan yang ada embel-embel Padang-nya, harusnya halal.
=======================
Baca juga: