Penjelasan Ustadz Jel Fatullah tentang perbedaan Muhammadiayah dan Salafi Wahabi
Sidang Jama'ah, apa beda Muhammadiyah dengan Salafi? Muhammadiyah, dia netral menyikapi seluruh Mazhab Fiqih. Dia akui Hanafi, Maliki, Hambali, & Syafi'i, terus bagaimana dia? Dibuatlah Lembaga Tarjih, jika ada khasus hukum, Lembaga Tarjih mengadopsi dari 4 (empat) Imam Mazhab, bisa diambilnya nanti pendapat Abu Hanifah (Mazhab Hanafi) dalam satu kasus, kemudian Imam Malik (Mazhab Maliki) dalam kasus yang lain atau Imam Hambali (Mazhab Hambali) dalam kasus yang lain. Diputuskan dalam Lembaga Tarjih, maka Muhammadiyah Ahlul Sunnah Wal Jama'ah pengikut Salafus Saleh, pengikut Mazhab Yang Empat.
Salafi, apakah pengikut Salafus Saleh? Sudah saya sampaikan, Salafi bukan pengikut Salafus Shaleh, kenapa? Karena Salafi tidak bermazhab.
Muhammadiyah menerima Mazhab, Salafi tidak bermazhab. Bagaimana mengikut pengikut Salafus Saleh, sementara Salafus Saleh itu bermazhab?
Kita langsung ke Qur'an,, kita langsung ke Hadist..!
Ente siapa? Anda memahami Qur'an butuh tafsir, kalau tidak lewat tafsir anda akan salah faham. Tahu tak anda, ada ulama yang terdahulu karena tidak tahu Asbabun Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat) mengatakan Tawaf dan Sa'i itu Makruh.
Falatuna ha 'alaihi ayatauwafa bihima (tidak berdosa mereka Tawaf dan Sa'i)
Falatuna, kalimat biasa dipakai untuk yang Makruh, maka Tawaf hukumnya Makruh. Langsung ke Qur'an, sok mantap..!
Sidang jama'ah,. dijelaskan ayat itu, Asbabun Nuzulnya; Dulu orang Tawaf dan Sa'i bertelanjang,[1] aib di mata sahabat. Ketika sahabat diperintahkan untuk Tawaf dan Sa'i, mereka dahulu Tawaf dimasa Jahiliyah ditengah malam sambil telanjang. Ketika itu sahabat akan disuruh Tawaf dan Sa'i, tertegun sahabat "Bukankah ini tercela?" Turunlah ayat Falajunnah, tidak berdosa, lakukan.
Sidang jama'ah,. kita ini butuh guru. Hadist,. Bin Baz (Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz), Al Bani (Muhammad Nashiruddin Al Albani). Hukum mengambil anak, kalau seseorang ingin mengambil anak dijadikan muhrim, dia harus menyusui anak itu. Seorang ibu menyusui anak supaya menjadi anak susuan.
Jumhur ulama, umur susuan itu dua tahun, jika anak menyusu diusia susuan dua tahun kepada seorang perempuan maka dia setelah menyusu, jadi anak susuannya, muhrimnya. Tapi Albani mengatakan boleh menyusu diusia remaja dan dewasa, Na'uzubillah..
Perlu kita berguru, guna guru itu membimbing kita. Karena proses hukum ini sudah panjang, butuh tenaga besar, butuh cedera.
Sidang jama'ah yang dirahmati Allah, apa beda Salafus Saleh dengan orang yang mengaku mengikut Salafun Saleh. Saya tegaskan dahulu siapa pengikut Salafun Saleh, pengikut Salafus Saleh; Penganut Mazhab Hanafi, penganut akidah Ahlus Sunnah, Ahlul Hadis, Kemudian Asy'ari, Maturidi, mereka pengikut Salafus Saleh. Pengikut Syafi'i; pengikut Salafus Saleh, Pengikut Hambali; pengikut Salafus Saleh. Kita semua pengikut Salafus Saleh.
Ada orang mengklaim dia sahaja pengikut Salafus Saleh, tapi dia tidak bermazhab. Dia tidak ikut Syafi'i, tidak ikut Maliki, Hambali, pengikut Salafus Saleh. Mereka ikut Ibnu Taimiyah, sanad ilmunya terhenti pada Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah bukan Salafus Saleh.
Saya tetap menghormati Ibnu Taimiyah, saya banyak belajar dengan Ibnu Taimiyah, saya baca Majmu' Fatwanya dan kitab-kitab Ibnu Taimiyah. Tetapi kita harus netral, kita jelas adil, amanah ilmu.
Ibnu Taimiyah hidup di 700 H, beliau bukan Salafus Saleh. Jadi kalau ada orang mengaku pengikut Salafus Shaleh, sanad ilmunya terhenti pada Ibnu Taimiyah. Berarti dia telah berbohong, bukan pengikut Salafus Saleh. Semoga ada kesadaran pada.
Kita di Indonesia mayoritasnya bermazhab Syafi'i dan seluruh pengikut Imam Mazhab yang Empat adalah pengikut Shalafus Shaleh. Dimana batasan bid'ah secara sederhana dan global, selagi ada dalam Mazhab yang Empat, Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali maka itu Ijtihad dan itu bukan bid'ah. Jangan mudah membid'ah-bid'ahkan dan dituduh bid'ah kalau itu ada pada Mazhab yang Empat, itu bukan Bid'ah.
Untuk membid'ahkan dalam pandangan Mazhab Maliki, harus ada 11 (sebelas) langkah (proses hukum). Berdalil orang yang gampang membid'ahkan dengan alasan defenisi bid'ah pada Ibnu Taimiyah. Tapi dia tidak baca Dawabit Bid'ah menruut Ibnu Taimiyah; Ketika anda akan memakai bid'ah, ada 12 Dawabit oleh Ibnu Taimiyah.
Nah, sidang jama'ah,. Mudah-mudahan kita semakin cerdas, mudah-mudahan kita semakin faham.
[1] Pada masa Jahiliyah, orang-orang Arab telah melakukan Haji dengan ritualnya ke Ka'bah di Mekah. Hal ini merupakan sisa-sisa ajaran Nabi Ismail yang masih mereka warisi dan pertahankan. Namun mereka mencampur adukkan dengan ajaran yang bertentangan dengan Islam. Karena di Ka'bah sendiri mereka mendirikan banyak patung, termasuk di dalam Ka'bah. Salah satu ritual yang mereka warisi dari Nabi Ismail namun kemudian mereka rubah (modifikasi) ialah tawaf dan sa'i dimana ketika melakukan hal tersebut, mereka kerjakan dengan cara bertelanjang.