Gambar: Portal Amanah |
Adakah KETURUNAN DARAH Nabi Muhammad SAW.?
-> Hanya sebuah uneg-uneg.
FB Sutan Bandaro Sati - Bagaimanapun juga istilah yang maknanya berbeda tidak bisa dicampur aduk begitu saja:
1. Keturunan nabi (Bernasab ke nabi).
2. Ahlul bait nabi (keluarga nabi).
3. Keturunan dari Ahlul bait nabi.
Sebutan "keturunan darah Nabi Muhammad" dalam kaidah Islam juga disebut "bernasab kepada Nabi Muhammad SAW". Contoh bernasab bisa begini;
Fatimah RA bernasab ke Rasulullah. Tapi anak-anak Fatimah RA yakni Hasan RA dan Husein RA bernasab ke ayah kandung mereka berdua yakni Ali bin Abi Thalib RA, bukan ke Rasulullah. Betul apa tidak.?
Maka siapapun dia telah berdusta yang hanya bernasab kepada Ali bin Abi Thalib RA tapi mengklaim bernasab kepada Rasulullah. Fatimah RA bernasab kepada Rasulullah, itu benar karena Fatimah RA adalah anak kandung Rasulullah. Namun nasab Ali bin Abi Thalib RA bukan kepada Rasulullah.
Siapapun yang mengatakan Ali bin Abi Thalib RA bernasab kepada Rasulullah maka dia telah menuduh bahwa Fatimah RA kawin incest dengan Ali bin Abi Thalib RA. Siapapun yang mengatakan Hasan RA dan Husen RA bernasab kepada Rasulullah maka dengan sendirinya dia telah menuduh Rasulullah telah mengawini Fatimah RA, anak kandungnya sendiri. Betul apa tidak.?
Nabi Muhammad mempunyai 3 (tiga) Anak laki-laki, yakni 2 (dua) anak dari Khadijah dan 1 (satu) anak dari istri beliau bernama Mariyah. Ketiga anak tersebut bernama Qasim, Abdullah dan Ibrahim, Namun ketiganya telah wafat ketika masih kecil. Qasim anak pertama Nabi Muhammad meninggal ketika ia berusia 2 (dua) tahun. Abdullah anak keduanya pun meninggal pada usia 17 bulan. Dan Ibrahim putra dari istrinya bernama Mariyah pun meninggal pada usia sangat muda.
Sedangkan kita ketahui bersama bahwa keturunan darah nabi Muhammad SAW telah terputus saat Ibrahim wafat dan ini jelas menandakan bahwa jika kita mengikuti hukum Islam bahwa keturunan darah nabi sudah hilang, sudah tidak ada. Adapun Fatimah RA sebagai seorang perempuan bukanlah penerus nasab.
Adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib RA dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam:
"Barang siapa yang mengaku ayah kepada selain ayahnya atau bersandar kepada yang bukan walinya, maka laknat Allah, juga para Malaikat dan semua manusia menimpa mereka, dan pada hari Kiamat, Allah tidak akan menerima dari mereka, baik yang fardhu maupun yang sunnah.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama ayah-ayah mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui ayah-ayah mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan pembantu-pembantumu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Ahzab/33: 4-5]
Lalu...
Bagaimana sebenarnya posisi para Habaib yang mengaku dan diklaim sebagai keturunan darah Nabi Muhammad SAW itu.? Bagaimana pendapat tuan-tuan.? Semoga ada kawan2 yg dapat membagi pencerahannya.
..