Daftar 14 Negara Menentang Resolusi PBB Jeda Kemanusiaan di Gaza, Ada Tetangga Indonesia

 


NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Jumat (27/10/2023), mengesahkan resolusi menyerukan gencatan senjata untuk jeda kemanusiaan di Gaza. Resolusi juga mendesak akses bantuan ke Jalur Gaza serta perlindungan terhadap warga sipil. 

Sebanyak 121 negara mendukung resolusi tersebut melawan 14 yang menolak. Sementara 44 negara lainnya abstain. Awalnya ada 120 negara yang mendukung dan 45 abstain, namun Irak mengubah sikap di bagian akhir pemungutan suara karena permasalahan teknis pada perangkat. Dengan demikian posisi akhir berubah menjadi 121 mendukung, 44 abstain, serta 14 menolak.

Resolusi Majelis Umum PBB disahkan setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengesahkan empat resolusi sejak perang Hamas-Israel pecah pada 7 Oktober lalu akibat penggunaan hak veto anggota-anggota tetap. Di antara 14 negara yang menentang resolusi jeda kemanusiaan adalah Israel dan Amerika Serikat. Ada pula negara tetangga Indonesia yakni Papua Nugini. Selebihnya adalah Austria, Kroasia, Czechia (Ceko), Fiji, Guatemala, Hongaria, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Paraguay, dan Tonga.

Secara spesifik, resolusi menyerukan gencatan senjata untuk kemanusiaan segera, bertahan lama, serta berkelanjutan, antara militer Israel dan kelompok Hamas di Gaza. Resolusi juga mendesak pasokan peralatan penyelamat nyawa yang berkelanjutan, cukup, dan tanpa hambatan, kepada orang-orang yang terjebak di Gaza.

Selain itu, resolusi juga mengutuk semua kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel serta pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang ditawan. Resolusi tersebut tidak secara spesifik mengutuk serangan ke Israel pada 7 Oktober atau menyebut nama Hamas maupun Israel sama sekali. Sebenarnya ada beberapa usulan perubahan atau penambahan yang meminta agar Israel dan Hamas disebutkan dalam resolusi tersebut, namun tidak mendapatkan dukungan yang cukup.

Editor : Anton Suhartono

Pict: IG @Hamza Tamimy


Tidak ada komentar:

Posting Komentar