MEMBACA DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Bagian 2)
Apa Itu Komunisme ?
Oleh : Saiful Guci
Asiknya membaca sebuah buku lama yang saya peroleh dari penjual Buku loak di Blok M Jakarta. Buku membicarakan tentang Dasar Negara Republik Indonesia Dalam Kontituante Jilid II. Buku yang terdiri dari 500 halaman ini sangat menarik untuk dibaca karena dihalaman pertamanya tertulis “Bahagialah Orang Yang Banyak Membaca”
Buku Dasar Negara Republik Indonesia berisikan pendapat pribadi tidak kurang dari 100 orang anggota konstituante yang berbicara tentang dasar negara pada sidang konstituante pada 11 November hingga 6 Desember 1957.
Jangan Lupa baca dulu : MEMBACA DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Bagian 1)
Dalam buku ini yang menarik bagi saya adalah Pidato dari Kiyai Haji Muhammad Isa Anshary anggota no 92 dari Fraksi Partai Madjelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), yang tercantum dalam halaman 175 sampai dengan 296. Artinya pandangan dari Kiyai Haji Muhammad Isa Anshary dimuat dalam buku ini 120 halaman dari 500 halaman buku (24 %) yang banyak ditentang oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada waktu itu.
Beliau adalah KH. Muhammad Isa Anshary seorang ulama yang memiliki keahlian pidato, sehingga di juluki sebagai “Sang Singa Podium”, mengaum bagaikan napoleon Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia)dan sampai sekarang masih kita rasakan gemanya tentang komunis ini. Seolah olah yang beliau sampaikan “ Gabak dahulu tando kahujan”.
Julukan tersebut sangat pantas diberikan kepada kyai satu ini, sebab keahlian dan kefasihan berorasi mampu mengobarkan semangat setiap orang yang mendengarkan orasinya. Kyai Isa, nama panggilan, memiliki nama lengkap Muhammad Isa Anshary, lahir di Maninjau, Sumatera Barat tanggal 1 Juli 1916.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Konstituante hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 dilantik pada 10 Nopember 1956 pada tahun 1957 berjumlah 514 orang. Umur mereka kurang dari tiga tahun, hanya sampai 2 Juni 1959 dan bubar setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Mari kita simak ringkasan Pidatonya khusus tentang Komunisme.
Saudara Ketua, sebenarnya bagi umat Islam, siap yang jelas dan haluan yang tegas serta nyata, telah cukup di ajarkan oleh Islam itu sendiri, bagaimana mestinya sikap umat Islam terhadap orang dan golongan yang hendak mengusir kaum Muslimin dari tanah airnya, terhadap orang yang menolak dan memerangi hukum Islam supaya jangan berlaku dalam masyarakat dan Negara.
Penuh bertebaran ayat-ayat Allah dalam Al Quran, yang memberikan ajaran dan didikan kepada kaum Muslimin, bagaimana mestinya sikap tindakan dan kebijaksanaan kaum Muslimin terhadap orang yang demikian itu. Diantaranya ratusan ayat-ayat Al Quran mengenai itu, saya bertemu dalam Surat Al-Mumtahanah Ayat 9 :
Artinya “ Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. “(QS: Al-Mumtahanah Ayat 9)
Saudara Ketua,karena toleransi dan tasamuh para Ualama dan Zu’ama Islam Indonesia, rupanya ajaran dan perintah Quran ini tampaknya belum mau mereka melaksanakannya. Janganlah toleransi dan tasamuh umat Islam itu disalah-gunakan terus menerus.Janganlah umat Islam diforsir harus mengambil tindakan radikal dan integral itu. Yang akan menerima rugi dan menanggung resikonya pasti bukan kaum Muslimin, tapi adalah orang yang memforsir itu sendiri.
KOMUNISME KUFUR
1.Filosofi yang belum Selesai
“ Hantu Komunisme”, demikianlah istilah yang mereka pakai untuk dirinya sendiri (Mark Enggeles: Manifes Partai Komunis), kini merayap dan berkeliaran di seluruh dunia.
Filosofi Marxisme ialah historis materialism, suatu ajaran yang mengatakan, bahwa seluruh gerakkan dan kemajuan, segala beweging dan ontwikkwling manusia ditentukan oleh caranya manusia hidup dan makan, ditentukan oleh perhubungan maddi-ekonomis. Masterialisme histori menjadi dasar ajaran Karl Marx, yang menjadi dasarnya Marxisme, dengan cara mutlak mengukur sehgala susunan dan bentuk, kemajuan dan peradaban manusia dengan nilai-nilai kebendaan. Marxisme menolak adanya unsure-unsur kejiwaan, faktor rohanah, jiwa dan semangat.
2.Atheisme, Anti Tuhan
Materialisme histori pada dasarnya menolak adanya Tuhan, wahyu dan Nabi. Kepercayaan terhadap adanya kekuasaan gaib dianggapnya ketachyulan yang mengikat akal manusia. Paham tentang tidak adanya Tuhan (Atheisme) diterima oleh Marx dari Feurbach guru Marx yang utama. Feurbach mengajarkan, apa yang disebut Tuhan dalam ajaran Agama, hanyalah hasil perenungan fantasi dan khayalan semata-mata. Bukan Tuhan yang menciptakan manusia, tetapi manusia yang menciptakan Tuhan. Tuhan sebenarnya tidak ada.
3. Anti Agama
Marx pernah berkata yang pun dianut oleh kaum teori paham komunisme begini :” Kritik tentang Agama syarat pertama dari semua kritik”. Menurut Marx Agama yaitu bayangan khayal pikiran orang. Bagi komunisme agama dipergunakan sebagai obat penetraman kaum miskin dan kaum hina, Agama hanya obat tidur. Dan agama adalah candu bagi rakyat.
4. Hukum Rimba
Filsafat hukum bagi komunisme adalah kepentingan benda dan material di atas segala-galanya. Hukum rimba untuk hewan melata hendak mereka pasangkan bagi mengatur umat manusia. Adagium hukum rimba “Apa yang dapat kau rampas itulah hakmu !”. Itu kaidah hukum mutlak bagi kaum komunis. Mereka bukan saja menolak hukum Tuhan atas perjalanan hidup manusia, tetapi juga menolak hukum moral dan norma kesusilaan dalam perikatan masyarakat manusia.
5.Tanpa Moral
Menurut ajaran komunisme, moral –kemanusian hanyalah pagar-pagar bagi kaum borjuis untuk mengekal abadikan kekuasaannya. Dalam kehidupan dan perjuangan kaum komunis, istilah moral dan kesusilaan adalah hambatan belaka. Segala jalan boleh ditempuh untuk sampai kepada tujuan. Segala boleh dipakai asal untuk mencapai maksud.
6.Perang Golongan
Ajaran komunisme menanamkan nafsu pertentangan dan bibit permusuhan dikalangan masyarakat manusia. Pertentangan antara kaum yang punya dengan kaum tidak punya, permusuhan antara majikan dan musuh.
Falsafah terkam-menerkam dan saling tabrakan, golongan demi golongan, kasta dan kasta yang dihidup-hidupkan oleh komunisme itu, telah menjadikan masyarakat manusia jauh dari keseimbangan dan keselarasan. Perasaan iri hati dan benci. Mereka tanam dan pelihara agar dalam masyarakat timbul saling cakaran.
7. Pemerintah Terror
Kekuasaan diktatur "proletariat “ itulah nama pemerintahan yang dicita-citakan kaum komunis. Kekuasaan dalam Negara bagi kaum komunis artinya pembalasan dendam terhadap kasta bukan kasta proletar. Negara bagi kaum komunis adalah alat penindas dari golongan yang berkuasa atas golongan yang dikuasai. Negara ialah mesin (alat) untuk mempertahankan kekuasaan kelas yang satu terhadap kelas yang lainnya.
8. Neraka Dunia
Dalam Negara komunis hak milik perorangan, ditiadakan dengan paksa kekerasan. Dalam buku” Manifes Partai Komunis” halaman 79 tegas diterangkan “ Revolusi komunis adalah yang paling radikal memutuskan hubungan hak milik yang tradisional atau turun temurun, tidak mengherankan bahwa dalam kemajuannya mesti berakibat pemutusan dengan cara yang paling radikal pikiran-pikiran tradisional”.
9.Anti Demokrasi
Di Indonesia kita selalu mendengar pentolan-pentolan komunis berpropaganda demokrasi. Mereka mendakwakan dirinya pahlawan demokrasi nomor wahid. Istilah-istilah, “demokrasi baru” dan “demokrasi rakyat” adalah menunjukan bahwa paham demokrasi mereka tidak sama dengan apa yang mereka namakan demokrasi burjuis, demokrasi kapitalis.
Dinegara Sovyet Rusia kiblatnya, seluruh manusia komunis sama sekali tidak ada kemerdekaan berpaham dan melahirkan pikiran. Kemerdekaan bersyarikat dan beroganisasi tidak kita temui di Sovyet Rusia. Kalau ada orang yang berlaianan pendapat dengan pemerintah, maka dia akan diperkenalkan dengan penjara, tiang gantungan atau kursi listrik.
10. Anti Nasionalisme
Kita kagum dengan kecerdikan dan kelicinan kaum komunis memikat hati kaum nasionalisme Indonesia. Kita kasihan melihat kebodohan kaum nasionalis yang begitu gampang masuk perangkap kaum komunis. Perangkap” Front Persatuan Nasionalisme”, perangkap perdamaian nasional dan sebagainya.
Bagi orang yang mengikuti historia perjuanagan kaum komunis seluruh dunia, mudah untuk mendapatkan kepastian, bahwa kaum komunis lebih memintingkan dan mentaati Komando Kremlin dan Kominfrom dari pada memikirkan keselamatan bangsa dan tanah air. Pemberontakan Madiun (Tahun 1948) cukup menjadi bukti yang nyata dan tegas. Pada saat Republik Indonesia menghadap ancaman dari luar ( Belanda), kaum komunis menikam Republik Indonesia dari dalam, Karena begitu perintah Maskow yang harus ditaati.
Saudara ketua. Kita tahu, apa sebabnya kaum komunisme tidak pernah menyatakan” belang Idiologinya”, baik dalam kampanye pemilihan umum, maupun dalam kontituente ini. Ideologi komunisme masih disimpan dalam “lemari besi”, dibungkus dengan kain, masih disembunyikan dan tidak pernah di buka dan dinyatakan, dan tidak pernah dikatakan. Rupanya kaum komunis secara apriori telah yakin, membuka kartu ideology komunisme hanyalah berarti menghadapkan Partai Komunis Indonesia (PKI) kepada bahaya maut, kematian, berakhirnya lapangan hidup bagi paham komunisme di Indonesia. Siasat dan strategi perjuangan kaum komunis di seluruh dunia ialah merebut kekuasaan menegakkan kekuatan, kalau perlu dengan jalan kekerasan, berenang dalam lautan darah dan nanah, berjalan di atas mayat-mayat manusia, asal sampai kepada tujuan. Kalau kekuasaan telah ada ditangan mereka, kalau Negara telah ditangan mereka, barulah ajaran komunisme dan atheisme itu dilaksanakan dengan rencana yang sistematis dengan planning yang teratur.
Kalau mereka telah berkuasa, barulah PANCA SILA mereka hancurkan satu demi satu menjadi TRI SILA dan akhirnya menjadi EKA SILA dan rupanya Saudara Ketua, pada saat yang begitu itu, barulah kaum nasionalis, sosialis kerakyatan dan golongan Kristen yang membela PANCA SILA itu akan sadar, bahwa persatuan yang mereka galang dalam Konstituante ini mempertahankan PANCA SILA adalah persatuan palsu semata-mata.
Sampai disini lama saya merenung…! Baru lima lembar dapat disarikan halaman 175 sampai dengan 296. Memang jauh Pikiran ORANG MINANGKABAU ….
Catatan:
Tulisan di atas merujuk pada pidato Kiyai Haji Muhammad Isa Anshary anggota Konstituante no 92 dari Fraksi Partai Madjelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi ) yang terhimpun dalam buku Tentang Dasar Negara Republik Indonesia dalam Konstituante , Jilid II. Dalam buku tersebut bagaimana pandangan Islam, partai Politik dan bagaimana program komunisme di Indonesia yang sampai saat ini kita perdebatan.
Jika sahabatku yang hobby sejarah dan mempunyai buku Djilid I mohon bisa kita saling berbagi fotocopynya. Begitu juga jika ada yang menyimpan naskas Risalah Sidang Konstituante tahun 1957 Jilid, I sd VI.
Ohya bagi pencinta sejarah yang menginginan foto copy buku ini untuk memperkaya informasi Perdebatan antar Parpol dalam Penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante, Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara: Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante. Boleh akan saya bantu mencopynya dengan mengirmkan ongkos foto Copy dan jilid dan ongkos kirimnya jika berlebih akan kita gunakan untuk Pendidikan Anak Dhuafa dan Pembangunan Madjid.
Buku tebal 500 halaman. In Box bila yang berminat
“BAHAGIALAH ORANG YANG BANYAK MEMBACA”
Saiful Guci- 28 Juni 2020.
Tulisan sebelumnya: MEMBACA DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Bagian 1)
Disalin dari kiriman Halaman: Carito Luhak Nan Bunsu oleh Saiful Guci
pada 28 Juni 2020
pukul: 08:22