Gambar: FPI Online |
FPI Online - Deli Serdang, diberbagai media begitu viral berita
penutupan Lapok Tuak di Kecamatan Batang Kuis, karena adanya upaya
pemelintiran berita seakan FPI [Front Pembela Islam] mengobrak abrik warung kopi, berikut
kronologis sebenarnya yang terjadi.
KRONOLOGIS LAPOK TUAK :
1. Ada Kedai LAPOK TUAK di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara yang telah sejak lama meresahkan masyarakat yang mayoritas muslim disana, karena menggelar JUDI & jual ARAK, serta menjadi tempat nongkrong PREMAN.
2. Sudah semenjak lama masyarakat sudah melapor ke aparat, tapi tidak digubris. Lalu masyarakat meminta bantuan DPC FPI setempat untuk mendorong aparat meutup LAPOK TUAK, karena meresahkan masyarakat yang mayoritas muslim.
KRONOLOGIS LAPOK TUAK :
1. Ada Kedai LAPOK TUAK di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara yang telah sejak lama meresahkan masyarakat yang mayoritas muslim disana, karena menggelar JUDI & jual ARAK, serta menjadi tempat nongkrong PREMAN.
2. Sudah semenjak lama masyarakat sudah melapor ke aparat, tapi tidak digubris. Lalu masyarakat meminta bantuan DPC FPI setempat untuk mendorong aparat meutup LAPOK TUAK, karena meresahkan masyarakat yang mayoritas muslim.
3. FPI setempat mengkomunikasikan soal LAPOK TUAK tersebut jauh sebelum bulan Ramadhan dengan aparat setempat, baik CAMAT mau pun POLISI hingga Kepala Dusun. Namun lagi-lagi tidak ada tindakan apa pun dari aparat yang berwenang.
4. Di Bulan Ramadhan kembali masyarakat mendatangi DPC FPI Batang Kuis meminta bantuan untuk menutup LAPOK TUAK tersebut, apalagi di Bulan Suci Ramadhan. Lalu FPI menyurati Kepala Dusun menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut. Namun tetap saja tidak ditutup, bahkan entah saran dari siapa tiba-tiba pemilik LAPOK TUAK mendatangi Pimpinan FPI untuk menyuap/menyogok FPI agar LAPOK TUAK boleh dibuka di Bulan Suci Ramadhan. Tapi DITOLAK sambil dijelaskan bahw a LAPOK TUAK itu DILARANG sepanjang tahun, apalagi di Bulan Suci Ramadhan.
5. Akhirnya masyarakat marah & mendesak mau turun sendiri untuk menutup LAPOK TUAK, lalu terpaksa FPI ikut turun mendampingi & mengawal masyarakat agar tidak ANARKIS.
KESIMPULAN :
1. Kasus LAPOK TUAK bukan soal SARA, tapi murni soal pelanggaran HUKUM & pelecehan SOSIAL serta penodaan terhadap KEARIFAN LOKAL masyarakat DELI SERDANG yang notabene sejak dulu kala mayoritas muslim & sangat memuliakan Bulan Suci Ramadhan.
2. Kasus LAPOK TUAK sebagai akibat pembiaran oleh Aparat & ketidak-pedulian terhadap aspirasi masyarakat.
3. Penutupan LAPOK TUAK murni keinginan masyarakat muslim sebagai mayoritas warga Batang Kuis yang ingin menjaga wilayahnya dari segala bentuk kerusakan, sekaligus menjaga Kemuliaan Bulan Suci Ramadhan.
___________________________
Disalin dari laman FPI Online
diterbitkan pada Jum'at 01 Mei 2020