Rumah Keluarga Amiroeddin berada di Jalan G. Nawawi, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang. Riwayat bangunan ini tidak diketahui dengan pasti. Status kepemilikannya atas nama Perumka (PT KA). Kemungkinan bangunan ini tidak terlepas dengan keberadaan stasiun KA di Bukittinggi yang dibangun sekitar awal tahun 1900-an. Ditempati oleh keluarga Amiroeddin Dt. Simarajo, seorang pensiunan Perumka (PT KA).
Sebagai produk dari budaya kolonial, rumah ini mempunyai gaya khas dengan tembok tebal dan pintu serta dibagian atas jendelanya berbentuk arch shouldered dibuat oval.
Atap bangunan terbuat dari genteng tanah yang belum pernah mengalami
penggantian. Interior rumah terbagi menjadi 8 bagian, yaitu ruang tamu, tiga
buah kamar, ruang keluarga, dapur dan 2 kamar mandi. Lingkungan sekitarnya
berupa pemukiman yang cukup padat. Luas bangunan ini 110 m².