![]() |
Gambar: https://www.facebook.com/pg/Bid.Kebudayaan |
Mendukung rencana Silek sebagai Warisan Dunia, Pemerintah Kota Bukittinggi menyelenggarana Festival Silat Tradisional Nusantara & Internasional dari tanggal 11 s/d 15 Oktober 2017. Harapan dari penyelenggaraan festival ini ialah untuk memelihara, menjaga, mempertahankan, serta menumbuhkan kesadaran dan kemauan dalam diri Anak Minangkabau untuk mempelajari, mempertahankan, dan menjaga warisan dari nenek moyang mereka.
Pada masa sekarang, Budaya Lokal menjadi asing di tanah kelahirannya sendiri. Ini merupakan satu wujud dan usaha untuk mempertahankan warisan yang semakin hari semakin dilupakan. Dan juga sebagai pengingat karena pada saat sekarang Kota Bukittinggi sedang berusaha dengan giat untuk mempertahankan Warisan Budaya yang berupa benda, bangunan, situs, ataupun kawasan dimana lebih dikenal dengan nama Cagar Budaya.
Warisan Budaya (Cagar Budaya) tak hanya berupa Benda (Tangible) namun juga Tak Benda (Intangible). Dan kebanyakan para Ahli Pelestarian acap menyenyampingkan hal tersebut karena Undang-undang yang mereka susun sendiri lebih menekankan kepada benda dan terkesan mengenyampingkan yang Tak Benda. Serta para ahli yang dilibatkanpun hanya dari disiplin ilmu tertentu dan disisi lain terkesan mengenyampingkan disiplin ilmu lain yang lebih menekankan kepada Tak Benda.
Pendekatan Multi Disipliner agaknya diabaikan oleh sebagian besar penggiat pelestarian.
Sumber Gambar: https://www.facebook.com/pg/Bid.Kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar