Halo kawan,
Perihal bahasa ibu atau ada yang menyebutnya dengan Bahasa Daerah acap dipandang angin lalu sahaja oleh orang sekarang. Dimata banyak orang sekarang merupakan sesuatu yang tidak penting, remeh temeh, tak layak untuk diperbincangkan, dan sesuatu yang biasa apabila dicampur dengan bahasa lain.
Di negeri kami sendiri keadaannya bermacam-macam. Di daerah perkotaan banyak kanak-kanak yang menggnakan bahasa Jakarta dengan orang tuanya, hal ini karena orang tua yang mengajari. Bahkan dalam komunikasi sesama anggota keluarga di rumahpun menggunakan bahasa Jakarta yang dalam pandangan orang dusun (daerah) merupakan bahasa kelas tinggi turunan dari khayangan.
Yang paling membuat kesal ialah pada beberapa sekolah swasta diberlakukan aturan; tidak boleh menggunakan Bahasa Minang bagi murid-muridnya di sekolah. Betapa panas hati ini mendengarnya, namun apa hendak dikata, awak tak bergigi tak pula bergeraham, jangkauan kurang panjang, suara tak pula lantang.
Di bandar pusat ibu negeri salah satu provinsi di pesisir barat pantai Sumatera ini sudah jamak kami temui kanak-kanak dan remaja menggunakan bahasa Jakarta. Demikian pula dengan orang dewasa terutama perempuan muda yang merasa dan mengaku sosialita. Haram bagi mereka menggunakan bahasa Minangkabau yang telah mereka pandang sebagai bahasa kampung, bahasa kaum rendahan tak berpendidikan, tak mengecap manisnya Aqua, tak menikmati kasur berper, tak merasakan dinginnya pendingi ruangan, tak menjalani kehidupan kelas atas naik oto turun oto.
Rambang hati ini menatap hari esok, entah bagaimana keadaan anak cucu kami di kemudian hari. Apakah masih faham mereka dengan apa yang kami bicarakan nanti?
=======
Foto: IG linguist_id