"Pak Zaim adalah orang baik yang dipenjara secara tidak adil. Dia adalah pemimpin dalam berbagi pengetahuan tentang kebebasan dan pelayanan bagi komunitasnya. Saya di sini membagikan kisahnya karena dia HARUS DIBEBASKAN!
Pada tanggal 2 Februari 2021 di Depok Indonesia, Polisi tiba di rumah Pak Zaim dan menangkapnya. Alasan penangkapannya tidak begitu jelas, tapi ada kaitannya dengan Pasar Muamalah yang dia selenggarakan.
Di dalam pasar, orang diizinkan untuk bertukar barang sesuka mereka. Perdagangan bebas. Perdagangan barter. Selama ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, perdagangan diperbolehkan. Dan salah satu bentuk perdagangan yang menonjol, adalah dengan koin emas dan perak. Dinar dan Dirham.
Pak Zaim memutuskan untuk mencetak koin dengan ukuran dan berat standar untuk memfasilitasi perdagangan di pasar. Standar ini mengikuti bobot yang sama dengan Dinar dan Dirham yang digunakan pada masa Rasul (saw).
Tidak ada yang dia lakukan yang ilegal. Pasar yang dia dirikan seperti Pasar lainnya yang mungkin Anda lihat di Malaysia, Singapura atau Indonesia. Dia tidak mengklaim memproduksi Rupiah atau bentuk lain dari alat pembayaran yang sah. Dia hanya memberi orang-orangnya cara untuk berdagang dengan komoditas halal.
Jika Anda ingin tahu lebih banyak, silakan hubungi kami. Saya ingin melakukan semua yang kami bisa untuk membebaskannya. Dia sudah berada di sana selama sebulan, tetapi kami perlu menunjukkan kepada pemerintah Indonesia bahwa Pak Zaim tidak bersalah atas tuduhan apa pun terhadapnya. Saya bersaksi untuknya!
Tolong bagikan video ini sebanyak yang Anda bisa! Terima kasih", Tulis Zoraya Vadillo
Disalin dari deskripsi pada kanal Youtube Rahmad Pasaribu