Pict: Wikipedia |
FB St. Bandaro Sati - Marga Lintang bukanlah anak ataupun cabang dari marga Lubis. Lintang awalnya adalah sebuah Klan atau Suku kecil yang sudah ada di perbatasan antara Pakantan dan Muara Sipongi, Mandailing Natal, jauh sebelum lahirnya marga Lubis. Saat marga Lubis lahir, maka klan/suku Lintang ikut bergabung kedalamnya. Makanya kelompok itu disebut Lubis Lintang. Itu hanya penamaan yang merujuk asal usul, bukan anak ataupun cabang dari marga Lubis. Faktanya tidak semua warga klan Lintang yang bergabung ke marga Lubis. Maka sah-sah saja jika ada yang mengaku marganya Lintang tanpa menyertakan Lubis.
Sama halnya dengan Marga/Suku Borotan yang sudah ada jauh sebelum lahirnya Marga Nasution. Saat Marga Nasution lahir, maka salah satu kelompok yang ikut bergabung adalah sebagian warga suku Borotan. Makanya kelompok itu disebut Nasution Borotan. Itu hanya penamaan yang merujuk asal usul, bukan anak ataupun cabang dari marga Nasution. Faktanya tidak semua warga klan Borotan yang bergabung ke marga Nasution. Maka sah-sah saja jika ada yang mengaku marganya Borotan tanpa menyertakan Nasution.
Lalu ada apa dengan kelompok "Lintang" yg awalnya sudah tergabung dalam marga Lubis di daerah perbatasan Pakantan dengan Muara Sipongi tapi kemudian menyatakan berpisah dari Marga Lubis?Itulah karena kasus pelanggaran adat sehingga mereka dikeluarkan dari adat komunitas marga Lubis lalu bergabung ke marga Nasution. Sebagian dari mereka, malah hanya dikampung mereka saja yang mengaku marga Lintang, tapi bila sudah keluar atau pergi merantau pada umumnya mereka mengaku bermarga "Nasution".
Marga Lintang di Pakantan bukan membentuk marga baru melainkan kembali ke marga asalnya yakni klan/suku/marga Lintang. Dan sebagiannya bergabung masuk kedalam marga Nasution. Itulah yang sebenarnya terjadi..
Kasus marga Lubis yang kawin semarga itu bukan antara Lubis Lintang dengan Lubis Lintang, melainkan dengan kelompok Lubis yang lainnya lagi. Yang pasti tidak satu keturunan dan asal usul. Masa itu walau tidak satu keturunan tapi tetap dilarang dalam adat. Namun solusi tetap ada yakni membayar adat, tapi Lubis Lintang berkeras tidak mau membayar adat. Alasannya karena memang tidak sedarah dan tidak seketurunan. Akhirnya Lubis Lintang di keluarkan dari adat marga Lubis. Dan kemudian sebagian diterima bergabung dengan marga Nasution dan sebagian lagi kembali menyandang marga Lintang tanpa Lubis.
Terbukti kemudian hingga kini sesama marga Lubis asal berbeda asul usul keturunannya masih saling ambil. Tetap saja yang tampak diluar adalah Lubis vs Lubis. Dan ini tetap melanggar adat dan harus membayar adat. Membayar adat itu mahal kali tuan. Di jaman dulu jika yang melanggar adat adalah keturunan raja maka paling tidak harus membayar 100 ekor kerbau. Membayar adat itu wajib. Gak ada ceritanya bikin-bikin Tompas bongbong.
Lha... pasangan itu memang gak sedarah kok. Beda keturunan kok. Beda asal usul kok. Gak nyambung tau.! Ngapain juga bikin-bikin marga baru lagi. Ngapain juga bikin-bikin Tompas bongbong layaknya kalau di orang Batak biar katanya beradat dan sah kawin sedarah seketurunan.
Contohnya saja Siraja Lontung kawin sama ibu kandungnya sendiri (Siboru Pareme) dan melahirkan 7 anak lelaki dan 2 anak perempuan. Kok yang 7 anak lelaki itu harus menjadi 7 marga baru.? Kok gak satu marga saja dengan marga Siraja Lontung.? Tuh khan... buktinya diantara yang 7 marga itu saling kawin pula lagi. Tapi itu khan jaman duluuuu...yah. Oke.!
Tapi kok dijaman main pacebuk-pacebuk ini tetap saja terjadi yah.?
Contohnya saling kawin antara marga :
Sinaga vs Situmorang.
Sinaga vs Aritonang.
Sinaga vs Simatupang.
Sinaga vs Siregar.
Sinaga vs Nainggolan.
Pandiangan vs Situmorang.
Aritonang vs Situmorang.
Entah mana lagi.. Cari aja sendiri.
Dan bulan-bulan kemaren kok juga ada kasus kawin viral dan bikin ribut di gereja. Katanya., Nainggolan bersaudara kandung dg Simatupang. Siburian anak Simatupang. Lalu ada pria Siburian kawin dengan boru Nainggolan.
Artinya :
1. Siburian kawin dg tantenya.
2. Mereka kawin sedarah (incest) sesama pomparan Siraja Lontung.
Nah... yang seperti itu terus terjadi khususnya sesama pomparan Siraja Lontung. Betul apa tidak.?
Hei..hei.. bukbak jangan banyak bacot.! Mereka kan beda marga, jadi sah saja saling kawin. Itu namanya beradat. Gak kayak orang Mandailing. Dasar bukbak darrreeet...
Hei... hei.. pulak..
Maksud anda tidak boleh kawin semarga, tapi kawin sedarah seketurunan alias incest boleh.!? Begitukah.? Lalu macam mana DNTnya kalau sudah begitu.? Lha... yg satu keponakan dan yang satu tante kandung sedarah seketurunannya. Sepertinya anda hendak melestarikan semboyan turun temurun sejak Siraja Lontung mengawini si boru pareme yg notebene adalah ibu kandungnya sendiri, dan katanya bahkan melahirkan 7 orang anak. Lalu macam mana DNTnya kalau sudah begitu.? Lha... yg satu anak dan yg satu ibu kandungnya sendiri.
Tapi dipikir-pikir ada lucu juga yah.. Jika marga turunan Lontung adalah hasil dari 'Tompas Bongbong', maka seharusnya 'Marga Lontung' tetap ada. Tompos Bongbong adalah kesepakatan adat yg bersifat darurat dg persetujuan marga induk untuk melahirkan marga baru dengan tanpa menghilangkan (menafikan) marga induk. Marga baru lahir, tapi penyandang marga induk harus tetap ada. Ibaratnya tidak mungkin si ayah harus (wajib) bunuh diri setelah anaknya lahir.
Dah lah... capek ngetiknya