MASJID BOSA KUNCI LOYANG
Oleh: Saiful.SP
Lewat tulisan kita buka kunci informasi
CILOTEH TANPA SUARA- Kemarin , waktu saya sholat zuhur di Masjid Kantor Bupati , sambil istirahat di teras ada yang bertanya : “ apa latar belakang nama Masjid Bosa Kunci Loyang, dan menurut kabarnya pak Saiful yang mengusulkan ke bapak Bupati Alis Marajo pada masa awal pemakaiannya. Dan sekarang akan di ubah namanya “ ujar salah seorang kepada saya.
Kemudian saya jelaskan bahwa nama masjid yang berada dilingkungan kantor Bupati Limapuluh Kota diresmikan pemakaiannya untuk sidang Jumat pada tanggal 9 Januari 2015 M ( 18 Rabiul Awal 1436 H) dengan khatib bapak Bupati Limapuluh Kota dr.Alis Marajo dt. Sori Marajo, Muazim Dodi Usman dan imam dipercayakan kepada H. Azfrizal Aziz, Kepala Catatan Sipil Limapuluh Kota dan pengambil infak pertama Ir.Novian Burano Kepala Dinas Kebuayaan Pariwiasata Pemuda dan Olahraga. Jabatan saya waktu itu adalah Sekretaris Sosnakertrans Lima Puluh Kota.
“ Pada saat saya dimintakan pendapat tentang nama Masjid ,awalnya saya mengusulkan nama masjid adalah Al-Irsyad yang berarti pemberi nasehat, diharapkan melalui masjid ini lahir sebuah nasehat yang baik untuk pedoman hidup dan kehidupan. Namun bapak Bupati Limapuluh Kota dr. Alis Marajo dt. Sori Marajo yang dikenal juga sebagi ahli budaya dan adat Minangkabau mengusulkan namanya harus sesuai dengan budaya minangkabau dan berkaitan dengan Sarilamak sebagai ibukota Kabupaten Lima Puluh Kota “ ujar saya
“ jadi apa namanya pak Saiful ? “ tanya mereka kembali
“ diusulkan namanya MASJID BOSA KUNCI LOYANG” nama ini diambil bahwa Sarilamak dahulunya sebagai PASAK KUNCI LOYANG dari Luhak Limopuluah tempat dimana berada komplek kantor Bupati Limapuluh Kota sehingga berpasangan antara adat dan agama “ Syarak Mangato Adat Mamakai , Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Adat“. Jawab saya kembali.
“ Masjid Bosa Kunci Loyang” uraian artinya adalah Masjid berarti tempat beribadah , BOSA (minang) sama artinya dengan besar atau agung, sedangkan KUNCI adalah kata benda sederhana yang seringkali kita dengar dan ucapkan. KUNCI bukan hanya alat tetapi juga sebuah cara yang tepat untuk membuka atau mendapatkan sesuatu. KUNCI akan membuka ruang informatif tak terhenti. KUNCI adalah alat yang sangat berguna untuk membuka sesuatu hal, dengan KUNCI juga kita dapat mengetahui informasi dan menambah wawasan. Disini KUNCI bertujuan untuk mengubah individu closed minded menjadi open minded terhadap informasi. Dan KUNCI merupakan sebuah jawaban yang tepat karena dengan KUNCI kita akan mengunci informasi yang ada dalam ingatan tanpa terkunci dalam kekosongan. Sebuah KUNCI apapun bentuknya pada hakikatnya adalah sebuah alat yang berfungsi untuk mengamankan sesuatu. Sekecil apapun kunci yang digunakan tentulah menjadi tumpuan dan pengaharapan yang besar sebagai pengaman oleh sang pemakainya.
Sementara Loyang (kuningan) adalah dibentuk sedemikan rupa sesuai kegunaan. Ada yang berbentuk talam dan carano yang selalu mengkilap yang berguna untuk penanti tamu.
Jadi arti Masjid Bosa Kunci Loyang adalah Masjid besar yang berfungsi untuk membuka informasi dan menambah wawasan untuk kebahagian hidup didunia dan akhirat. Cuma diwaktu membuat plang nama ada yang menambahkan MASJID SURAU KUNCI LOYANG, sehingga doble kata masjid dan surau. Sekarang mau diganti tentu sesuai dengan selera Bupati, tugas staf tentu bagian Kesra hanya mencarikan alasan kenapa harus diubah atau alasan kenapa tidak perlu diubah “ terang saya.
“ ohya pak Saiful , jelaskan pulalah kepada kami Pasak-pasak kunci menurut barih balabeh luhak Limopuluah tersebut “ tanya salah seorang kembali.
Luhak Limopuluah terdiri dari 5 (lima) ulayat Hulu,Luhak, Lareh, Ranah dan Sandi .
Lima ulayat yang dipimpinan dengan sebutan rajo. Ulayat Limo Rajo adalah :
1) Datuak Marajo Simagayua dari Pitapang Situjuah Banda Dalam adalah Rajo di Hulu
2) Datuak Rajo Indo nan Mamangun dari Aia Tabik adalah Rajo di Luhak
3) Datuak Paduko Marajo dari Sitanang Muaro Lakin adalah Rajo di Lareh
4) Datuak Bandaro Hitam dari Payobada Talago Gantiang adalah Rajo di Ranah
5) Datuak Permato Alam Nan Putiah dari Si Pisang Koto Nan Gadang adalah Rajo di Sandi
Luhak Limopuluah juga mempunyai Kunci Pasak, masing-masing kunci pasak mengandung fungsi dan peranan yang sifatnya menjaga-jaga.
1) Pasak Jalujua bernama Pamuncak Adat di Situjuah. Fungsinya adalah apabila ada aturan adat dan limbago ataupun titah dari Basa Ampek Balai Pagaruyuang. Pangulu pasak jalujua adalah Dt.Munsahik dengan dubalangnya Dt. Sipado Nyalo, pegawainya Sati Dirajo.
2) Pasak Ampang Baramban Basa bernama Dindiang Tambago di Sitanang Muaro Lakin. Di Aur Tanah Bamungguak. Berfungsi untuk menghambat kalau ada yang hanyut dari hulu , kalau ada perempuan berjalan sendiri supaya dipintasi. Penjabat sepanjang adat di Baramban Basa Pangulu kebesarannya adalah Dt.Rajo Dubalang , dengan dubalangnya adalah Dt. Cumano dengan pegawainya adalah Si Kareh Hati dengan imbauan Si Malancang Kuniang.
3) Pasak Kunci Loyang di Sarilamak. Berfungsi untuk pananti tamu yang baik dan penghambat upeh dan racun, penahan pukau dan sihir, yang datang dari kampar kiri dan kampar kanan untuk tidak dapat masuk ke Luhak Limopuluah. Pangulu kebesarannya adalah Dt. Sinaro Garang, dengan dubalangnya Malendo Gadang Tulang, dengan pegawainya Si Manguncang Alam.
4) Pasak Hulu bernama Kungkuang Parangkok di Koto Laweh, berguna menghambat musuh dari luar yang datang melalui Rao Simalungun jangan sampai masuk ke Luhaklimopuluh. Penghulu di Pasak Kungkuang adalah Dt. Marajo Indo, dengan dubalangnya Tunadue Sangik Iduang, dengan pegawainya Si Magiang Sati. Berkedudukan juga Dt.Rajo Endah di Pandam Gadang dan Dt. Langka Basa di Baruah Gunuang yang menguasai Koto Nan Sapuluah dari Siamang Bunyi Hilir hingga Sungai Siriah Mudiak .
5) Pasak Kunci Basi bernama Ampang Panginang di Sariak Laweh berfungsi untuk menghambat orang yang datang dari mudik yang ingin masuk ke Luhak Limopuluah yang akan mengacau. Pangulunya adalah Dt. Rajo Mangkuto, dubalang bernama Si Sanggak Labiah, pegawainya Dt. Panjang Aka.
Apakah Kemenag merekomendasikan Masjid Bosa Kunci Loyang yang keberadaanya ada di komplek kantor Bupati sebagai masjid agung Kabupaten ataukah masjid yang ada pada lokasi publik tentu melihat luas don posisi keberadaan masjid.
Merujuk kepada klasifisikasi yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2004. Di Indonesia sendiri terdapat delapan jenis masjid yang dapat ditemukan di berbagai daerah, setiap masjid dibedakan lokasi keberadaan dan fungsinya. Adapun tipe atau tipologi masjid tersebut ditetapkan oleh Kemenag, atau ditetapkan pemerintah setempat berdasarkan rekomendasi dari Kemenag atau KUA. Penetapan tipe masjid juga dapat dilakukan karena faktor lain, seperti faktor sejarah dan sebagainya.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan tentang tipe-tipe masjid yang ada di Indonesia:
1. Masjid Negara . Yang dimaksud dengan masjid negara adalah masjid yang terletak di Ibu Kota Negara Indonesia, yang menjadi pusat kegiatan keagamaan di tingkat kenegaraan. Masjid Negara di Indonesia adalah Masjid Istiqlal Jakarta.
2. Masjid Nasional. Masjid Nasional merupakan masjid yang berkedudukan di ibu kota provinsi, tetapi ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam pengajuannya, Masjid Nasional ini diajukan oleh Gubernur dan ditetapkan oleh Kementerian Agama.
3. Masjid Raya. Masjid raya merupakan masjid yang terletak di Ibu Kota Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur atas rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi sebagai masjid raya yang dijadikan sebagai pusat agama Islam di tingkat Provinsi.
4. Masjid Agung. Masjid Agung merupakan masjid kabupaten, yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dan berkedudukan di ibu kota kabupaten. Masjid Agung menjadi pusat kegiatan keagamaan Pemerintah dan masyarakat muslim di tingkat Kabupaten atau Kota.
5. Masjid Besar.Masjid Besar merupakan tipe untuk masjid yang berkedudukan di kecamatan dan ditetapkan oleh pemerintah kecamatan. Masjid Besar jumlahnya lebih banyak dari Masjid Agung karena tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Indonesia.
6. Masjid Jami. Masjid Jami bisa jadi merupakan tipe masjid terbanyak yang ada di Indonesia. Pasalnya, Masjid Jami ini merupakan masjid di tingkat nagari /desa/ kelurahan ditetapkan oleh pemerintah nagai/desa/kelurahan setempat.
7. Masjid Bersejarah. Masjid bersejarah merupakan masjid yang terletak di kawasan peninggalan Kerajaan atau Wali Penyebar Agama Islam atau masjid yang memiliki nilai besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Biasanya masjid bersejarah dibangun oleh Raja, Sultan atau Para Wali, dan Pahlawan Pejuang Kemerdekaan.
8. Masjid di Tempat Publik. Masjid tipe ini merupakan masjid yang terletak di kawasan publik untuk memfasilitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
Saiful Guci – Pulutan 15 Juni 2022.