MAKLUMAT DAN TAUSHIYYAH
Nomor: 002/MUI-SB/III/2020
Nomor: 002/MUI-SB/III/2020
ŲØŲ³Ł Ų§ŁŁŁ Ų§ŁŲ±ŲŁ Ł Ų§ŁŲ±ŲŁŁ
Ų§ŁŲŁ ŲÆ ŁŁŁ Ł Ų§ŁŲµŁŲ§Ų© Ł Ų§ŁŲ³ŁŲ§Ł Ų¹ŁŁ Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ Ł Ų¹ŁŁ Ų¢ŁŁ Ł ŲµŲŲØŁ ŁŁ Ł ŁŲ§ŁŲ§Ł
Mengingat:
Fatwa MUI Nomor: 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Mewabahnya Covid -19
Maklumat MUI Sumbar Nomor: 001/MUI-SB/III/2020, tanggal 28 Januari 2020 terkait sikap dalam menghadapi wabah Corona (Covid-19)
Perkembangan terakhir terkait dengan banyaknya pemberitaan yang salah dalam memahami Fatwa MUI No. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19,
Petunjuk syariat Islam terkait dengan antisipasi penyebaran wabah penyakit sebagaimana dalam hadits Nabi Saw:
Ų§ŁŲ·Ų§Ų¹ŁŁ Ų¢ŁŲ© Ų§ŁŲ±Ų¬Ų² Ų§ŲØŲŖŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹Ų² ŁŲ¬Ł ŲØŁ ŁŲ§Ų³Ų§ Ł Ł Ų¹ŲØŲ§ŲÆŁ ŁŲ„Ų°Ų§ Ų³Ł Ų¹ŲŖŁ ŲØŁ ŁŁŲ§ ŲŖŲÆŲ®ŁŁŲ§ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ„Ų°Ų§ ŁŁŲ¹ ŲØŲ£Ų±Ų¶ ŁŲ£ŁŲŖŁ ŲØŁŲ§ ŁŁŲ§ ŲŖŁŲ±ŁŲ§ Ł ŁŁ
Artinya:
"Wabah Tha’un adalah suatu ayat, tanda kekuasaan Allah Azza Wajalla yang sangat menyakitkan, yang ditimpakan kepada orang-orang dari hambaNya. Jika kalian mendengar berita dengan adanya wabah Tha'un, maka jangan sekali-kali memasuki wilayah itu, jika Tha'un telah terjadi pada suatu daerah dan kalian disana, maka janganlah kalian keluar darinya". (HR. Muslim dari Usamah bin Zaid bin Haritsah r.a ).
Memperhatikan:
Rapat Komisi Fatwa tanggal 19 Maret 2020;
Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Bersama Gubernur Sumbar, tanggal 23 Maret 2020.
Maka kami menyampaikan tausiyyah serta maklumat sebagai berikut:
Bahwa fatwa MUI Nomor: 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi mewabahnya Covid-19 sudah dirumuskan sesuai dengan kaidah-kaidah istinbath hukum dalam syari'at Islam, baik dalam kajian nushush (teks-teks syari'at) maupun dalil-dalil lainnya termasuk tinjauan maqashid al-syari'ah.
Mengajak kepada masyarakat khususnya umat Islam untuk membaca fatwa MUI secara cermat dan utuh supaya tidak terjadi kesalahfahaman.
Ada kondisi-kondisi tertentu yang merupakan pengkhususan yang ditegaskan dalam fatwa:
Bagi orang yang betul-betul sakit / jelas-jelas terpapar virus harus mengisolasi diri, karena bisa menularkan pada orang lain. Jika dia yang memaksakan diri ke luar bebas, berarti telah berbuat bahaya pada orang lain. Kemaslahatan orang banyak harus menjadi perhatian.
Pada daerah kawasan tertentu yang dipastikan ada wabah mengancam (sesuai dengan hasil analisis data yang benar oleh pihak yang mempunyai otoritas), baik karena adanya ancaman yang tinggi atau ancaman yang tidak terkedali, lalu mengharuskan ada kebijakan lockdown secara menyeluruh di daerah tersebut untuk menghentikan interaksi dalam rangka memotong lintasan virus, maka dapat diterapkan kebijakan tidak melaksanakan shalat Jum’at dan sholat berjamaah di masjid pada daerah tersebut.
Kondisi itu telah dipandang dalam syari'at sebagai udzur untuk tidak melaksanakan sholat jum'at dan menggantinya dengan sholat zhuhur di rumah masing-masing. Begitu pula dengan sholat berjamaah di masjid, keadaan tersebut juga menjadi udzur untuk menunaikannya di rumah. Ini bukan berarti meninggalkan ibadah tapi menjalankan syari'at dengan tetap meningkatkan ibadah serta tawakkal tanpa mengabaikan usaha atau ikhtiyar.
Sampai saat ini kondisi Sumatera Barat, alhamdulillah masih kondusif sesuai dengan informasi dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat, karena itu belum ada alasan yang kuat untuk meniadakan shalat Jum’at walaupun tidak menutup kemungkinan, bila kondisi meningkat ke arah yang berbahaya maka tindakan penutupan masjid dan peniadaan sholat berjamaah di masjid dan sholat jum'at, dapat dilakukan.
Khusus untuk masjid-masjid yang berada di daerah perbatasan pintu masuk dan ke luar wilayah Sumatera Barat (seperti mesjid di gerbang Bandara Internasional Minangkabau; Mesjid di perbatasan Sumatera Barat dengan Jambi di Kabupaten Dharmasraya, mesjid di perbatasanan Sumatera Barat dengan Riau di Kabupaten 50 Kota dll), agar meniadakan kegiatan sholat berjamaah dan sholat jum'at dengan memindahkan jamaah penduduk setempat untuk sementara waktu ke masjid lain yang terdekat guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Hal ini karena peningkatan jumlah orang yang masuk ke wilayah Sumatera Barat akhir-akhir ini.
Kepada saudara-saudara perantau yang berada di daerah berjangkitnya wabah Covid-19, agar mempertimbangkan kembali kepulangannya karena bisa membawa mudharat kepada orang tua dan keluarga di kampung !
Alangkah baiknya dipatuhi pesan Rasulullah saw:
Ų„ِŲ°َŲ§ Ų³َŁ ِŲ¹ْŲŖُŁ ْ ŲØِŁِ [ŁŲ¹ŁŁ : Ų§ŁŲ·Ų§Ų¹ŁŁ] ŲØِŲ£َŲ±ْŲ¶ٍ ŁَŁَŲ§ ŲŖَŁْŲÆَŁ ُŁŲ§ Ų¹َŁَŁْŁِ ، ŁَŲ„ِŲ°َŲ§ ŁَŁَŲ¹َ ŲØِŲ£َŲ±ْŲ¶ٍ ŁَŲ£َŁْŲŖُŁ ْ ŲØِŁَŲ§ ŁَŁَŲ§ ŲŖَŲ®ْŲ±ُŲ¬ُŁŲ§ ŁِŲ±َŲ§Ų±ًŲ§ Ł ِŁْŁ (Ų±ŁŲ§Ł Ų§ŁŲØŲ®Ų§Ų±Ł Ł Ł Ų³ŁŁ (
Artinya:
Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya (HR. al-Bukhari & Muslim)
Dari Yahya bin Ya’mar, Aisyah ra mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw tentang ath-tha’un (wabah yang menyebar dan mematikan), maka beliau menjawab:
ŁَŲ§Łَ Ų¹َŲ°َŲ§ŲØًŲ§ ŁَŲØْŲ¹َŲ«ُŁُ Ų§ŁŁَّŁُ Ų¹َŁَŁ Ł َŁْ ŁَŲ“َŲ§Ų”ُ ، ŁَŲ¬َŲ¹َŁَŁُ Ų§ŁŁَّŁُ Ų±َŲْŁ َŲ©ً ŁِŁْŁ ُŲ¤ْŁ ِŁِŁŁَ ، Ł َŲ§ Ł ِŁْ Ų¹َŲØْŲÆٍ ŁَŁُŁŁُ ŁِŁ ŲØَŁَŲÆٍ ŁَŁُŁŁُ ŁِŁŁِ ، ŁَŁَŁ ْŁُŲ«ُ ŁِŁŁِ ، ŁŲ§َ ŁَŲ®ْŲ±ُŲ¬ُ Ł ِŁَ Ų§ŁْŲØَŁَŲÆِ ، ŲµَŲ§ŲØِŲ±ًŲ§ Ł ُŲْŲŖَŲ³ِŲØًŲ§ ، ŁَŲ¹ْŁَŁ ُ Ų£َŁَّŁُ ŁŲ§َ ŁُŲµِŁŲØُŁُ Ų„ِŁŲ§َّ Ł َŲ§ ŁَŲŖَŲØَ Ų§ŁŁَّŁُ ŁَŁُ ، Ų„ِŁŲ§َّ ŁَŲ§Łَ ŁَŁُ Ł ِŲ«ْŁُ Ų£َŲ¬ْŲ±ِ Ų“َŁِŁŲÆٍ
Artinya:
“Itu adalah adzab yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya namun Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tidaklah seorang hamba berada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya dan ia menetap di dalamnya, tidak keluar dari negeri tersebut dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah serta menyadari bahwa tiada satupun yang akan menimpanya melainkan apa yang telah dituliskan Allah untuknya, melainkan orang itu mendapatkan pahala orang yang syahid.” (HR. al-Bukhari)
MUI Sumatera Barat menghimbau kepada pengurus masjid untuk menjaga kebersihan masjid dan menyediakan alat-alat kebersihan seperti disinfectant, hand sanitizer dan lainnya serta menggulung tikar sembari menganjurkan jamaah untuk memakai sajadah masing-masing dari rumah.
MUI Sumatera Barat menghimbau masyarakat agar semaksimal mungkin menghindari untuk hadir atau berada dalam keramaian yang tidak perlu dan senantiasa memelihara kebersihan.
Menegaskan kembali taushiyah sebelumnya:
Mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk menyambut seruan pemerintah yang telah meliburkan sekolah & mengaktifkan belajar di rumah, dengan cara menjaga keluarga khususnya putra putrinya agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting.
Mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya umat Islam, untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt agar terhindar dari musibah ini, dengan memperbanyak taubat, memohon ampun kepada Allah, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah, meninggalkan permusuhan. Hal ini karena adanya wabah virus Corona (Covid-19) bisa jadi merupakan peringatan dari Allah Swt agar umat semakin mendekatkan diri kepadaNya.
Mengajak umat Islam untuk membaca do’a qunut nazilah di setiap shalat fardhu baik dalam berjamaah maupun sendiri-sendiri.
Mengajak umat Islam agar menjaga kebersihan dan kesucian, memperbanyak wudhu dengan tata cara yang sempurna, khususnya saat mencuci tangan agar menggunakan sabun dengan cara yang sempurna, berkumur-kumur, membersihkan hidung, hal ini disamping merupakan kesunnahan dalam Islam, juga bisa mencegah dari penularan virus dan berbagai penyakit lainnya, sebagaimana disampaikan oleh para ahli.
Menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling membantu, tidak menyebarkan berita yang tidak benar.
Menganjurkan kepada umat Islam yang akan berjama’ah ke masjid atau mushalla untuk membawa/ menggunakan sajadah yang bersih dari rumah.
Mengajak umat Islam untuk senantiasa berpegang teguh pada pola hidup yang islami, dimulai dengan makan, minum, berpakaian, dan bermuamalah dengan yang lain untuk meraih ridha Allah SWT.
Demikianlah maklumat ini kami sampaikan semoga menjadi perhatian.
ŲŲ³ŲØŁŲ§ Ų§ŁŁŁ ŁŁŲ¹Ł
Ų§ŁŁŁŁŁ ŁŲ¹Ł
Ų§ŁŁ
ŁŁŁ ŁŁŲ¹Ł
Ų§ŁŁŲµŁŲ±
Padang, 28 Rajab 1441 H
23 Maret 2020 M
23 Maret 2020 M
Dewan Pimpinan
Majelis Ulama Indonesia
Provinsi Sumatera Barat
Majelis Ulama Indonesia
Provinsi Sumatera Barat
Ketua Umum
Buya Gusrizal Gazahar, Dt. Palimo Basa
Sekretaris Umum
Dr. Zulfan, SHI., MH
Buya Gusrizal Gazahar, Dt. Palimo Basa
Sekretaris Umum
Dr. Zulfan, SHI., MH
___________________________
Disalin dari kiriman facebook Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa
Pada 24 Maret 2020