Disalin dari kiriman FB Novri Jambak
Kerajaan Sebelum Kerajaan Pagaruyung di Minangkabau (bagian 4)
Disadur dari Buku Minangkabau; Dari Dinasti Iskandar Zulkarnain Sampai Tuanku Imam Bonjol, Karangan : Amir Sjarifoedin Tj.A.
KERAJAAN SIGUNTUR
I- Kerajaan Siguntur adalah kerajaan yang berdiri semenjak tahun 1250, sebelum kerajaan Pagaruyung, pasca runtuhnya Kerajaan Dharmasraya dan bertahan selama beberapa masa, hingga kemudian dikuasai oleh Kerajaan Pagaruyung. Sampai sekarang, ahli waris istana kerajaan masih ada, dan tetap bergelar Sutan, diantaranya Sutan Hendri.
Kerajaan ini, menyisakan sebuah jenis tarian yang disebut Tari Toga (Tari Larangan), sebuah tarian yang mirip dengan tarian Melayu dan tarian Minangkabau. Tari Toga, menjadi tari resmi kerajaan, dan ditampilkan pada upacara pada upacara penobatan raja (batagak gala), pesta perkawinan keluarga raja, upacara turun mandi anak raja, perayaan kemenangan pertempuran, dan gelanggang mencari jodoh putri raja.
Ketika Belanda berhasil masuk ke Siguntur pada 1908, raja-raja di Siguntur dan sekitarnya terpaksa mengakui kedaulatan Pemerintahan Kolonial Belanda, hingga raja kehilangan kedaulatannya. Banyak benda kerajaan yang diambil Belanda, termasuk tambo (riwayat kerajaan yang tertulis) dan aktivitas kesenian kerajaan, termasuk Tari Toga pun vakum.
Sejarah Kerajaan Siguntut belum banyak diketahui, namun menurut sumber lokal menyebutkan, bahwa daerah Siguntur merupakan sebuah Kerajaan Dharmasraya di Swarnabhumi (Sumatera) yang berkedudukan di hulu sungai Batanghari. Sungai ini, melintasi Provinsi Jambi dengan muara di laut Cina Selatan. Sebelum agama Islam masuk ke wilayah Minangkabau atau Jambi, Kerajaan Siguntur merupakan kerajaan kecil yang bernaung di bawah Kerajaan Melayu. Namun, kerajaan kecil ini, pernah bernaung pula pada Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Singasari, dan Kerajaan Pagaruyung, Minangkabau.
Ada kemungkinan pada abad 12 Kerajaan Siguntur ini berasal dari Kerajaan Swarnabhumi Malayupuri Jambi. Pada abad 14, ketika agama Islam masuk ke Kerajaan Siguntur diperintah oleh Raja Pramesora, yang berganti nama menjadi Sultan Muhamad Syah bin Sora Iskandarsyah. Kemudian, setelah Kerajaan Pagaruyung berdiri, Kerajaan Siguntur bernaung di bawah Kerajaan Pagaruyung, Minangkabau.
Salah satu bukti Kerajaan Siguntur menganut agama Islam, melihat pada masyarakatnya yang memegang prinsip syarak bersendi Kitabullah. Selain itu, ditemukan pula dua buah stempel Kerajaan Siguntur berbahasa Arab yang menyebutkan bahwa "Cap ini dari Sultan Muhammad Syah bin Sora Iskandar atau Muhammad Sultan Syah Fi Siguntur Lillahi," dan "Cap ini bertuliskan bahwa Al Watsiqubi "inayatillahi Syah Almarhum". Diperkirakan pada masa inilah masjid Siguntur didirikan.
Dalam kompleks Masjid Siguntur terdapat makam raja-raja Siguntur yang terdapat di sebelah utara bangunan masjid. Kompleks makam berdenah segi lima dengan ukuran panjang yang berbeda. Makam dibuat sangat sederhana, hanya ditandai dengan nisan dan jirat dari bata dan batu.
Dari sekian banyak makam hanya enam makam yang diketahui, yakni makam Sri Maharaja Diraja Ibnu bergelar Sultan Muhammad Syah bin Sora, Sultan Abdul Jalil bin Sultan Muhammad Syah Tuangku Bagindo Ratu II, Sultan Abdul Kadire Tuangku Bagindo Ratu III, Sultan Amirudin Tuangku Bagindo Ratu IV, Sultan Ali Akbar Tuangku Bagindo V, dan Sultan Abu Bakar Tuangku Bagindo Ratu VI.
Selain Kerajaan Siguntur, juga ada kerajaan kecil setelah Islam yang juga mengaku berhubungan dengan kerajaan Dharmasraya pra-Islam. Kerajaan-kerajaan itu adalah Kerajaan Koto Besar, Kerajaan Pulau Punjung, Kerajaan Padang Laweh, dan Kerajaan Sungai Kambut, yang masing-masing juga memiliki sejumlah peninggalan kuno.
Keterangan Photo : Masjid Tua Siguntur terletak di Dusun Ranah, Desa Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, Indonesia. Masjid ini merupakan peninggalan Kerajaan Siguntur dan bangunannya diperkirakan telah berusia 100 tahun lebih.