Foto: http://nulis.co.id |
Terletak
dihalaman depan Rumah sakit Dr.Achmad Muchtar Bukittinggi di jalan Dr.A.Rivai. Monumen ini di bangun untuk
mengenang jasa dari Dr. Ahmad Muchtar seorang dokter berasal dari Nagari Bonjol yang merupakan tamatan Universitas Boekandel Amsterdam Negeri Belanda. Lahir pada tahun 1992 di Nagari Bonjol, dan menamatkan studi kedokteran di STOVIA pada tahun 1916. Kemudian beliau mengambil 2 tahun penempatan wajib di salah satu klinik Panyabungan di Sumatera Utara.
Dr. Ahmad Muchtar menyelesaikan studinya di Negeri Belanda pada tahun 1927. Pada tahun 1937 beliau bergabung dengan fasilitas penelitian Biomedik The Central Medical Laboratory yang pada tahun 1939 namanya diubah menjadi Institut Eijkman.
Ketika Jepang masuk mengambil alih kekuasaan Belanda, mereka menangkapi seluruh orang Belanda. Akibatnya W.K. Martens yang merupakan Direktur Institut Eijkman digantikan posisinya oleh Dr. Ahmad Muchtar.
Dimasa inilah kebesaran, tanggung jawab, dan kepemimpinan Dr. Ahmad Muchtar terlihat. Beliau mengambil resiko untuk mengakui kegagalan vaksin yang menyebabkan kematian banyak romusha dengan imbalan nyawa kawan-kawannya diampuni. Kegagalan dari vaksin tersebut bukan karena Dr. Ahmad Muchtar melainkan karena ulah dari Jepang sendiri yang melakukan uji coba vaksin langsung kepada manusia (romusha) bukan hewan.
Versi lain menyebutkan bahwa Dr. Ahmad Muchtar dan kawan-kawan disuruh untuk membuat dan menyebarkan virus/bakteri TCD. Namun Dr. Ahmad Muchtar menolaknya, walaupun demikian virus tersebut tetap dapat beredar sehingga menyebabkan korban meninggal. Guna menghindari kesaksian Dr. Ahmad Muchtar maka dilemparkanlah tuduhan bahwa beliau dan timnya yang menyebarkan virus tersebut. Yang berujung pada penangkapan dan penyiksaan kepada seluruh tim dengan sangsi hukuman mati. Dr. Ahmad Muchtar membuat perjanjian dengan Jepang bahwa hukuman tersebut beliau sendiri yang menanggungnya dan para peneliti lainnya dibebaskan dari segala tuduhan.
Pihak Jepang menyetujui dan menghukum mati Dr. Ahmad Muchtar pada tanggal 3 Juli 1945. Pada tahun 1968 Dr. Ahmad Muchtar mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dan Bintang Jasa Klas III dari Pemerintah Republik Indonesia.