Ilustrasi Gambar: https://dunia.tempo.co |
KETIKA ALLAH SWT TAK MAU MENERIMA KITA DI RUMAHNYA.
TANYA KENAPA.
Allah SWT menurunkan mahluk-Nya yang tak dapat dilihat mata karena terlalu kecil bernama CORONA di awal November [2019] di sebuah negeri yang tak mengenalNya : Wuhan [Cina]. Kini si mahluk kecil itu memporak porandakan segala sendi kehidupan 2/3 dunia. Ekonomi global mengalami anomali yang sulit dinalar. Ketakutan dimana mana. Kematian cukup banyak hanya dalam waktu singkat saja.
Saat umrah dilarang oleh otoritas Saudia, kita masih tidak terlalu risau karena hanya orang mampu dan terpanggil yang bisa melakukannya. Kita masih bisa berapologi "Ah.. umrahkan tak wajib. Lagipula Rumah Allahkan bukan cuma di Mekkah, Madinah masih ada Masjid-masjid. Tak masalah Umrah ditutup..."
TANYA KENAPA.
Allah SWT menurunkan mahluk-Nya yang tak dapat dilihat mata karena terlalu kecil bernama CORONA di awal November [2019] di sebuah negeri yang tak mengenalNya : Wuhan [Cina]. Kini si mahluk kecil itu memporak porandakan segala sendi kehidupan 2/3 dunia. Ekonomi global mengalami anomali yang sulit dinalar. Ketakutan dimana mana. Kematian cukup banyak hanya dalam waktu singkat saja.
Saat umrah dilarang oleh otoritas Saudia, kita masih tidak terlalu risau karena hanya orang mampu dan terpanggil yang bisa melakukannya. Kita masih bisa berapologi "Ah.. umrahkan tak wajib. Lagipula Rumah Allahkan bukan cuma di Mekkah, Madinah masih ada Masjid-masjid. Tak masalah Umrah ditutup..."
Pada detik itu, Hanya berfikir : Allah menutup pintu rumah besarNya hanya untuk kaum - kaum jauh.
Allah hanya memberikan kesempatan pada penduduk sekitar dan para pelayan sejati yang diperbolehkan bertawaf di baitul atiqNya.
Namun tadi malam,[1] Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pelarangan[Shalat Jum'at tidak dilarang oleh MUI. Baca catatan kaki No.2] Shalat Jumat, Tarawih Ramadhan dan pelaksanaan Shalat Iedul Fitri untuk daerah terdampak Corona yang ditetapkan pemerintah. Dan bisa jadi meluas dari yang sekarang. Bahkan Mudikpun akan dilarang.[3]
Bertanya dalam renung. Apakah Engkau marah Rabb-ku? Ketika sebelum ini, Masjid-masjid megah namun sepi. Mushalla-mushalla bertebaran namun berdebu. Tarawih ramai namun hanya di awal Ramadhan. Lebaran katanya mudik, namun tetap hanya notifikasi WA-lah yang saling bermaafan.[4]
Ya Rabb..
Saat tak dibebaskan lagi bagi kami bersujud di rumahMu yang suci, saat terbatasi bagi kami berjamaah dengan para jamaah saudara seiman kami. Baru kami faham Arti Kehilangan.
Betapa mulai sunyi pengeras suara masjid disekitaran kami dari celoteh kanak-kanak dan [kalimah] pujian-pujian. Betapa sepi jalanan depan rumah kami dari ramainya TPA [Taman Pengajaran Al Qur'an] dan ibu-ibu yang hendak pengajian. Betapa terasa saat semua hal yang selama ini kami abaikan itu, telah selanjutnya jadi pelarangan.
Nikmat yang Dicabut itu, Barulah menggerogoti Relung Kedamaian..
Ya Allah,
Pesan Cinta apa yang ingin Kau sampaikan?
Atau memang sudah tak sudi lagi, Engkau melihat wajah kami, mendengar keluh kesah kami, menatap tangis kami dan meraba senyum bahagia kami di Rumah-rumah Mu?
Ya Rabb sekarang kami bisa merasakan bagaimana perasaan saudara kami di Uiyghur, Myanmar, Suriah dan Palestina yang harus berjuang untuk bisa berada di masjid-masjid Mu.
Sementara kami,
Malah sering dan seringkali malas menuju masjid yang hanya beberapa langkah dengan aman dan nyaman.
Ya Rabb kini kami sadar arti silahturahmi yang dulu kami anggap hanya basa basi. Sekarang kami tak bisa dalam kerumunan dan forum dakwah yang mendatangkan banyak orang lagi.
Corona.. Mahluk Kecil Tak Nampak oleh Mata.. Namun mampu merusak Tatanan Ketenangan dunia..
Ya Rabb jangan kau buat ramadhan kami nanti akan terasa sepi hambar. Membayangkan tak ada sholat taraweh berjamaah, tadarrus ramai ramai, dan membangunkan sahur sambil berkeliling kampung. Apalagi membayangkan : Tak ada lagi mudik berdesakan.
Jangan ya Rabb...
Jangan ya Rabb...
Jangan Kau cabut Nikmat yang berpuluh tahun kami nikmati namun telah kami abaikan..
Apa Engkau Menyentil kami?
Ketika ada kesempatan,
Kami malah cukup mengumbar WA KoPas-an untuk bermaafan?
Apa Engkau MengKapoki kami?
Ketika takziah yang 1 kota saja,
Kami hanya titip kalimat Innalillah melalui Grup Rekan dan Teman?
Jangan Kau cabut Nikmat ini ya Rabb..
Karena kini, kami akhirnya benar-benar hanya bisa bertemu dalam tegur WA atau Kalimat Telpon dan Pesan..
Engkau menuruti kami Ya Rabb..
Menuruti pengabaian kami..
Yang kami ciptakan sendiri..
Maafkan kami Rabbi..
Maafkan kami..
Masihkah ada kesempatan lagi?
Bukankah Maha PengasihMu,
Melebihi MurkaMu pada kami ?
Ya Rabb..
Hidupnya Mahluk Corona adalah semata mata atas KehendakMu.
Engkau yang Menghidupkan segalanya..
Engkaupun yang Mematikan segalanya..
Mohon Ya Rabb
Panggil kembali mahluk corona ke tubuh tubuh hewan seperti sebelumnya.
Cukupkan tugas mereka untuk mengingatkan kami semua.
Ya Allah,
Berilah obat untuk wabah ini.
Dan Berilah tobat bagi kami..
Pertemukan kami dengan ramadhan penuh berkah,
Tanpa Corona antara Kita.
Aamiin ya rabbal alamin.
______________________________
Kata atau huruf dalam [] ditambahkan oleh Agam van Minangkabau.
Catatan Kaki oleh Agam van Minangkabau:
Catatan Kaki oleh Agam van Minangkabau:
[1]Fatwa dikeluarkan hari Senin tanggal 16 Maret 2020 dan Pemerintah PRov.DKI mengumumkan untuk tidak melaksanakan Shalat Jum'at pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020.
[2] Fatwa Majelis Ulama Indonesia tanggal 21 Rajab 1441/ 16 Maret 2020 No. 14 Th.2020 menjelaskan tentang pelaksanaan Shalat Jum'at dalam masa Wabah Covid-19 menerpa. Banyak kiriman di Media Sosial atau Grup Percakapan Instan yang mengatakan kalau MUI melarang Shalat Jum'at, setelah kami cermati sama sekali tidak ada kalimat pelarangan melainkan petunjuk tentang pelaksanaan Shalat Jum'at yang disesuaikan dengan keadaan pada tiap-tiap daerah. Silahkan baca point.4 & 5 pada Memutuskan bagian Kedua.
Point. 4:
Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
Point. 5
Dalam kondisi penyebaran COVID-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19.
[3] Tujuan dilarang melakukan segala aktifitas di luar rumah dan menganjurkan 'home schooling', bekerja dari rumah, dan lain sebagainya ialah untuk mengurangi penularan mengingat virus ini menular melalui sentuhan. Dan masing-masing orang banyak meninggalkan jejak berupa sentuhan, apakah itu pada pegangan (pintu), perkakas yang digunakan bersama, dan yang paling banyak tidak disadari ialah 'uang' yang dengan begitu cepat berpindah tangan. Selain itu apabila si penderita bersin maka cairan yang dikeluarkan dari dalam tubuhnya dapat bertahan di luar selama 9 (sembilan) jam. Pelarangan untuk 'mudik' atau pulang kampung ialah agar jangan sampai virus tersebut terbawa ke kampung halaman. Gunanya untuk melindungi orang tua, keluarga, orang kampung, dan orang-orang yang dicintai di tanah kelahiran.
[4] Pada saat hari raya, semestinya dimanfaatkan untuk bersilaturahim dengan karib, kerabat, & handai taulan di kampung namun pada masa sekarang tujuan mudik bukan untuk bersilaturahim dengan karib, kerabat, & handai taulan melainkan untuk berpesiar dan melancong ke berbagai tempat pelancongan.