[caption id="" align="aligncenter" width="790"] Gambar: http://1.bp.blogspot.com[/caption]Oleh karena itu berbangkitlah kami perempuan Hindia meusahakan diri sendiri hendak menuntut apa yang berguna dan wajib bagi kami perempuan, sebagai menjaga rumah tangga dan lain ikhtiar untuk pencari jalan penghidupan, seperti pada sebelah desa kecil yang ta’berapa jauhnya dari Fort de Kock (Koto Gadang) adalah kami mengadakan perkumpulan perempuan-perempuan saja, yakni untuk mempelajari kepandaian tangan, memegang rumah tangga, dan belajar bermacam-macam kepandaian; yang mana perkumpulan itu kami namai “Kerajinan Amai Setia” [K.A.S; Kas] ertinya peti tempat simpanan uang; karena kalau leden dari perkumpulan itu sudah pandai bekerja sebagai yang dimaksud itu, niscayalah perkumpulan itu mengeluarkan uang yang banyak ya’ni hasil penjualan kepandaian tangan yang hendak dipelajari itu bukan?
[Rohana. Gerakan Perempuan Hindia. Saudara Hindia 1.7, 1913, h.101]
Lain masa lain pula jiwanya, demikianlah kiranya nan dapat kita ambil hikmah dari tulisan Rangkayo Rohana Kudus pada koran Gerakan Perempuan Hindia pada tahun 1913. Rangkayo Rohana Kudus adalah salah satu dari tiga orang tokoh kaum perempuan di Minangkabau, dua yang lain ialah Rangkayo Rasuna Said dan Encik Rahmah el Hunusiyah.
Sangat menarik memperhatikan bahan ajar utama para perempuan di sekolah-sekolah yang didirikan untuk kaum perempuan pada masa itu dimana yang mereka ajarkan dan pelajari ialah berbagai kepandaian yang berguna bagi kaum perempuan dalam membina rumah tangga dikemudian hari. Sebut saja menjahit, menyulam, dan menenun dimana pada masa sekarang sangat payah menemukan perempuan dengan kepandaian yang serupa itu.
Perkumpulan atau perserikatan yang didirikan kaum perempuan ialah untuk menyokong cita-cita mereka itu. Mereka tidak hendak diperlakukan sama dengan kaum lelaki namun hendak diberi kemerdekaan untuk bergerak dan tumbuh sesuai dengan fitrah mereka kaum perempuan.
Kaum feminis pada masa sekarang acap menyalah gunakan cita-cita dan perjuangan Kaum Perempuan Minangkabau masa dahulu, pada hal tak ada niat bagi mereka untuk durhaka kepada bangsa dan agama. Kesetaraan ialah sebuah keniscaya yang dipaksakan oleh kaum munafiq di negeri ini.