Kpd. Yth :
1.Yayasan Putri Indonesia
2.Kalista Iskandar
1.Yayasan Putri Indonesia
2.Kalista Iskandar
Di Tempat
Assalammualaikum Wr.Wb.
Sehubungan dengan ajang PPI yg dilaksanakan baru-baru ini, kami atas nama Bundo Kanduang DPP Ikatan Keluarga Minangkabau [IKM] menyatakan keberatannya atas berita yang baru-bari ini sedang viral atas pernyataan Yayasan Putri Indonesia [YPI] dan Kalista Iskandar yang mengaku sebagai utusan dari Sumbar.
Ada beberapa hal keberatan kami terhadap peserta yg mengatas namakan Sumbar, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Bahwa Kalista dan Yayasan PI telah mengatas namakan utusan Sumbar tanpa izin dari Pemprov Sumbar secara resmi.
2. Orang Minangkabau mempunyai filosofi "Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" [ABS-SBK] yang menunjukan bahwa Minang adalah Islam ,dan mempunyai adat dan budaya sesuai Ajaran Islam, kami merasa Kalista tidak mewakili perempuan Minang, masih banyak perempuan Minang yang bisa mewakili ajang Nasional.
2. Kami dari Ormas Minangkabau Perantauan merasa keberatan dengan Yayasan PI yg telah menggunakan nama Sumbar dan yang memalukan lagi tidak hafal Pancasila, sementara Pancasila tersebut dirumuskan oleh Orang Minang Prof. M. Yamin.
3. Ternyata dari investigasi kami, peserta Putri Indonesia adalah berdarah campuran yg tidak mempunyai suku (Minang Matrelinial) dan tidak paham dg ABS-SBK (tidak sensitif) terhadap Adat dan budaya, apalagi AGAMA ISLAM yg merupakan agama orang Minangkabau dan kami merasa Yayasan PI tidak memikirkan adat budaya Minangkabau yang ABS-SBK, dan menganggap ini sebagai ajang bisnis semata.
4. Kami juga sudah mengkonfirmasi Biro Humas Setda Pemprov Sumbar yg menyatakan bahwa Pemprov Sumbar tidak tahu menahu tentang ajang tersebut dan tidak pernah mengirimkan wakilnya, sehingga ini merupakan pelanggaran yg bisa ditindak melalui jalur hukum.
5. Kami juga meminta kepada Pemprov Sumbar untuk menuntut pihak-pihak yg sudah menggunakan nama Sumbar secara 'Ilegal' sebagai rasa tanggungg jawabnya terhadap masyarakat Minangkabau.
Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam
Tembusan :
1.Ketua Umum DPP IKM (sebagai laporan)
2.Pemprov Sumbar
3.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
4. Menteri Agama RI
5. Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN)
6. Alim ulama Sumbar
7. LKAAM Sumbar
8. Bupati/Walikota se Sumbar.
_____________________________
Disalin dari kiriman facebook Herlina Hasan Basri
Pada 10 Maret 2020
_____________________________